Jakarta, 3 Februari 2025 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, kembali menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha Indonesia. Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan melalui video, Haikal menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kunci strategis untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan nilai tambah produk, yang pada akhirnya mendorong ekspor ke pasar global.
“Saya mengajak dan mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal,” tegas Haikal. “Terbukti, sertifikat halal sangat efektif dalam meningkatkan produktivitas, daya saing, dan memberikan nilai tambah yang signifikan, membuka jalan bagi penetrasi pasar ekspor internasional.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Data ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2024 menunjukkan capaian yang mengesankan: USD 41,42 miliar (sekitar Rp 673,90 triliun), dengan surplus neraca perdagangan mencapai USD 29,09 miliar. Angka-angka ini merefleksikan potensi besar ekonomi halal Indonesia dan dampak positif sertifikasi halal terhadap kinerja ekspor nasional.
Dominasi sektor makanan olahan dalam nilai ekspor (USD 33,61 miliar) menunjukkan peluang yang sangat besar untuk terus dikembangkan. Sektor pakaian muslim (USD 6,83 miliar), farmasi (USD 612,1 juta), dan kosmetik (USD 362,83 juta) juga menunjukkan kontribusi signifikan, menandakan diversifikasi produk halal Indonesia yang semakin meluas ke pasar internasional.
Untuk mempermudah akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, BPJPH secara aktif memperluas ekosistem halal. Haikal menyebutkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, telah direkrut sebanyak 11.000 tenaga pendamping proses sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Sebanyak 11.000 tenaga pendamping ini kini mendapatkan penghasilan yang cukup baik,” ungkap Haikal. “Ini merupakan bagian dari upaya BPJPH dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target 8 persen.”
Haikal meyakini bahwa peningkatan nilai tambah melalui sertifikasi halal akan berdampak langsung pada peningkatan penjualan dan produktivitas secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan optimismenya terhadap potensi Indonesia untuk menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia.
“Saya jamin kita pasti nomor satu,” ujarnya dengan penuh keyakinan dalam pernyataan sebelumnya di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2025. “Namun, ini semua bergantung pada ketertiban halal kita. Jika kita tertib halal, peringkat kita pasti akan melambung.”
Keyakinan Haikal tersebut didasari oleh data yang menunjukkan potensi ekonomi halal global yang sangat besar. Laporan State of the Global Economy (SGIE) Report 2023 mencatat pengeluaran konsumen muslim global mencapai USD 2,29 triliun di enam sektor ekonomi riil pada tahun 2022, dan diproyeksikan mencapai USD 3,1 triliun pada tahun 2027. Pertumbuhan ini didukung oleh sektor keuangan syariah yang pada tahun 2021/2022 memiliki aset sebesar USD 3,9 triliun dan diproyeksikan meningkat hingga USD 5,9 triliun pada tahun 2025/2026.
Angka-angka ini menunjukkan peluang emas bagi Indonesia untuk mengambil posisi terdepan dalam industri halal global. Namun, untuk merealisasikan potensi tersebut, diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sertifikasi halal menjadi kunci utama dalam upaya tersebut.
Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekedar label, melainkan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen muslim global. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membangun citra positif Indonesia sebagai produsen produk halal berkualitas tinggi.
Strategi BPJPH dalam merekrut tenaga pendamping juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya pendamping yang berpengalaman, diharapkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini sangat penting mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan memiliki kontribusi besar terhadap ekspor produk halal.
Ke depan, BPJPH perlu terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dan manfaatnya bagi bisnis mereka. Selain itu, perlu juga dilakukan penyederhanaan prosedur dan pengurangan birokrasi agar proses sertifikasi halal dapat lebih efisien dan efektif. Peningkatan aksesibilitas informasi dan teknologi juga sangat penting untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses layanan sertifikasi halal.
Kesimpulannya, sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan regulasi, tetapi merupakan strategi kunci bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam industri halal, sebagaimana diyakini oleh Babe Haikal. Langkah-langkah strategis BPJPH, seperti perekrutan tenaga pendamping dan sosialisasi yang intensif, menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung terwujudnya visi tersebut. Keberhasilan ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.