Bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, menempati posisi istimewa dalam kalender Islam. Bersanding dengan Muharram, Zulkaidah, dan Zulhijjah, Rajab dikenal sebagai salah satu bulan mulia yang penuh berkah. Keistimewaan ini semakin diperkuat dengan peristiwa agung Isra’ Mi’raj, perjalanan Nabi Muhammad SAW ke Sidratul Muntaha, yang menandai diturunkannya perintah salat lima waktu. Peristiwa monumental ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam dan semakin mengukuhkan kedudukan bulan Rajab sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Bulan Rajab menjadi ladang amal yang subur bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Berbagai amalan sunah dianjurkan untuk dikerjakan, salah satunya adalah puasa sunah. Puasa sunah di bulan Rajab, sebagaimana di bulan-bulan mulia lainnya, memiliki keutamaan dan pahala yang berlipat ganda. Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, "Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku," menunjukkan betapa pentingnya bulan Rajab dalam pandangan Islam. Kalimat tersebut bukan berarti meremehkan bulan-bulan lainnya, melainkan menekankan kekhususan dan keutamaan bulan Rajab sebagai bulan yang didedikasikan untuk Allah SWT. Umat Islam didorong untuk memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Khalik.
Selain hadis tersebut, terdapat riwayat lain yang memperkuat keutamaan puasa di bulan Rajab. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitabnya, Mafatih al-Ghaib, meriwayatkan hadis Nabi SAW yang menyebutkan bahwa berpuasa satu hari di bulan-bulan mulia, termasuk Rajab, akan mendapatkan pahala setara dengan puasa selama 30 hari. Hadis ini, meskipun sanadnya perlu diteliti lebih lanjut oleh para ahli hadis, menunjukkan besarnya ganjaran yang dijanjikan Allah SWT bagi hamba-Nya yang tekun beribadah di bulan-bulan yang dimuliakan-Nya. Keutamaan ini tentu saja menjadi motivasi bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, termasuk melaksanakan puasa sunah di bulan Rajab. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang senantiasa mendorong umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
Puasa sunah di bulan Rajab, sebagaimana puasa sunah lainnya, bukanlah kewajiban, melainkan anjuran yang sangat dianjurkan. Pelaksanaan puasa sunah ini semata-mata dilandasi niat ikhlas karena Allah SWT, tanpa pamrih dan mengharapkan balasan duniawi. Keikhlasan inilah yang menjadi kunci utama diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT. Dengan niat yang tulus, pahala yang didapatkan pun akan lebih besar dan bermakna.
Pada tahun ini, tanggal 27 Rajab 1447 H bertepatan dengan hari Senin, 27 Januari 2025, berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Tanggal ini menjadi momentum yang tepat bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa sunah Rajab. Bagi yang ingin melaksanakannya, berikut bacaan niat puasa sunah Rajab, baik yang dibaca pada malam hari maupun di siang hari:
Niat Puasa 27 Rajab (Malam Hari):
Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَىٰ
Latin: Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat puasa Rajab sunnah karena Allah Ta’ala."
Niat Puasa 27 Rajab (Siang Hari):
Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمَ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَىٰ
Latin: Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adai syahri Rajaba sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat puasa hari ini (tanggal 27 Rajab) sunnah karena Allah Ta’ala."
Penting untuk diingat bahwa niat puasa sunah, baik di malam hari maupun di siang hari, sama-sama sah selama niat tersebut diucapkan sebelum waktu dzuhur dan sebelum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan sebagainya. Jika seseorang lupa berniat di malam hari, maka ia masih dapat berniat di siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Ketelitian dalam melaksanakan ibadah merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT.
Selain melaksanakan puasa sunah, bulan Rajab juga merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak amalan-amalan sunah lainnya, seperti memperbanyak membaca Al-Quran, memperbanyak salat sunah, bersedekah, berdzikir, dan berdoa. Semua amalan tersebut akan dilipatgandakan pahalanya di bulan yang mulia ini. Momentum bulan Rajab hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Sebagai penutup, puasa sunah Rajab merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang dianjurkan. Pelaksanaannya didorong oleh niat ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Dengan memahami keutamaan bulan Rajab dan melaksanakan amalan-amalan sunah di dalamnya, diharapkan umat Islam dapat meraih keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah kita dan senantiasa memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Aamiin.