Jakarta, 20 Januari 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyatakan belum puas dengan penurunan biaya haji yang telah disepakati untuk tahun 2025. Meskipun pemerintah telah berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), Prabowo mendesak agar upaya penghematan terus dilakukan untuk menekan angka tersebut lebih rendah lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). "Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi," tegasnya kepada awak media, seperti dilansir detikFinance.
Keputusan pemerintah untuk menurunkan biaya haji 2025 memang telah disambut positif oleh berbagai kalangan. Namun, bagi Presiden Prabowo, pencapaian tersebut masih belum cukup. Ia menekankan perlunya peningkatan efisiensi dalam seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan keringanan lebih besar bagi para calon jemaah.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah haji reguler sebesar rata-rata Rp 89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00. Keputusan tersebut diumumkan setelah melalui serangkaian rapat kerja dan pembahasan intensif.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, menyampaikan kesimpulan rapat kerja tersebut: "Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286," ujarnya.
Dari total BPIH tersebut, jemaah haji reguler dibebankan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78. Angka ini juga mengalami penurunan sekitar Rp 600 ribu dibandingkan dengan Bipih tahun 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah. Sisa biaya BPIH, yaitu Rp 33.978.508,01, akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji. Perbandingan antara Bipih dan nilai manfaat pada tahun 2025 adalah 62%:38%.
Proses penetapan biaya haji 2025 telah melalui tahapan yang cukup panjang dan kompleks. Awalnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99, dengan Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 (70%) dan nilai manfaat Rp 28.016.905,5 (30%). Usulan ini kemudian mengalami revisi setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 30 Desember 2024, menjelaskan formulasi pembebanan BPIH yang telah melalui proses kajian mendalam. "Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5," paparnya.
Selanjutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI pada 6 Januari 2025, Kemenag mengajukan revisi BPIH menjadi Rp 89.666.469,26. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa angka tersebut telah mempertimbangkan rasionalitas biaya, kualitas layanan, dan upaya efisiensi. "Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat yang disiarkan secara daring.
Dari angka tersebut, Bipih yang dibebankan kepada jemaah diusulkan sebesar Rp 55.593.201,57, sementara nilai manfaat sebesar Rp 34.073.267,69. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat tetap 62%:38%. Hilman juga merinci komponen-komponen yang termasuk dalam Bipih yang diusulkan.
Setelah melalui rapat internal Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), akhirnya disepakati angka final BPIH dengan Bipih sebesar Rp 55,4 juta. Meskipun telah terjadi penurunan biaya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk menekan biaya haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pernyataan Prabowo ini menjadi sorotan mengingat penurunan biaya haji yang telah dicapai merupakan hasil kerja keras pemerintah dan DPR. Namun, tekanan Presiden untuk terus melakukan efisiensi menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para calon jemaah haji Indonesia. Tantangan ke depan terletak pada bagaimana pemerintah dan seluruh stakeholder terkait dapat mengoptimalkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Desakan Prabowo untuk terus mencari peluang penurunan biaya haji juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima.
Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji akan menjadi sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk terus memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana haji digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan jemaah. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini juga menunjukkan bahwa pemerintah terus menaruh perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait biaya haji. Harapannya, upaya penurunan biaya haji ini dapat memberikan kemudahan bagi lebih banyak masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Proses penurunan biaya haji ini juga merupakan bukti konkrit dari upaya pemerintah untuk mewujudkan cita-cita untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya.