Makkah, 20 Januari 2025 – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh proses penyediaan layanan haji bagi jemaah Indonesia tahun 2025. Pengawasan yang intensif ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, meminimalisir risiko, dan mencapai target "Zero Complaint" – nol keluhan – dari jemaah. Langkah ini diambil di tengah tantangan besar penurunan biaya penyelenggaraan haji tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Dalam rapat koordinasi di Makkah, Sabtu (18/1/2025), Inspektur I Itjen Kemenag, Khairunnas, menyatakan bahwa Itjen akan memberikan pendampingan penuh kepada Tim Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Khairunnas menekankan kewenangan penuh Itjen dalam mengawasi seluruh tahapan pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, katering, dan transportasi, hingga penyelenggaraan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair).
"Target kami adalah ‘Zero Complaint’," tegas Khairunnas dalam keterangan resmi Kemenag yang dirilis Senin (20/1/2025). "Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi dan untuk proaktif mencari solusi atas setiap kendala yang mungkin muncul. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal kualitas layanan jemaah."
Pengawasan Itjen mencakup seluruh aspek layanan haji. Tim Itjen akan memantau secara detail setiap kontrak, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan jemaah.
Tantangan utama penyelenggaraan haji 2025 terletak pada upaya penurunan biaya penyelenggaraan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi, mengakui beratnya tantangan ini. Namun, ia optimistis target tersebut dapat dicapai melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak terkait.
"Kami berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan," ujar Muchlis di Makkah. "Ini adalah tantangan besar, namun kami percaya bahwa dengan kerja keras, koordinasi yang baik, dan pengawasan yang ketat dari Itjen, kita dapat mencapainya. Keberhasilan ini membutuhkan sinergi yang kuat antara seluruh stakeholder."
Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, menambahkan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap tahapan proses pengadaan. Ia menyoroti perlunya solusi tepat untuk mengatasi tantangan teknis dan administratif yang berpotensi menghambat penyelenggaraan haji. Menurut Ahmadun, kolaborasi antarunit di Kemenag menjadi kunci keberhasilan dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya telah memberikan pembelajaran berharga," kata Ahmadun. "Kami telah mengidentifikasi potensi risiko dan telah menyiapkan strategi mitigasi yang komprehensif. Kolaborasi antarunit dan komunikasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini."
Hingga saat ini, Tim Pengadaan Barang/Jasa PHU telah menunjukkan beberapa kemajuan. Mereka telah berhasil mengamankan sebagian kebutuhan akomodasi di Makkah dan tengah melakukan negosiasi intensif untuk layanan katering di Madinah. Namun, tantangan masih ada, terutama terkait pengelolaan layanan Masyair yang tahun ini akan dikelola oleh beberapa syarikah (perusahaan). Kemenag telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan pengelolaan Masyair berjalan lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi kepentingan jemaah, Kemenag melibatkan tim pengacara dalam memeriksa setiap kontrak yang terkait dengan layanan haji. Tim hukum ini akan memastikan setiap kontrak telah disusun secara cermat, sesuai regulasi yang berlaku, dan melindungi hak-hak jemaah. Proses ini merupakan bagian integral dari upaya untuk mencapai target "Zero Complaint".
Pengawasan yang ketat dari Itjen Kemenag tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan administratif, tetapi juga pada aspek etika dan integritas. Itjen akan memastikan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, Itjen Kemenag juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan layanan haji. Evaluasi ini akan melibatkan umpan balik dari jemaah haji, petugas haji, dan berbagai pihak terkait. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan layanan haji di masa mendatang. Sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Dengan pengawasan ketat dari Itjen Kemenag, kerja keras Tim Pengadaan Barang/Jasa PHU, dan kolaborasi seluruh pihak terkait, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia. Target "Zero Complaint" menjadi komitmen bersama untuk memberikan pengalaman ibadah haji yang berkesan dan khusyuk bagi seluruh jemaah. Suksesnya penyelenggaraan haji 2025 tidak hanya akan mencerminkan kinerja Kemenag, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melayani dan melindungi seluruh warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.