Jakarta, 7 Januari 2025 – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar rata-rata Rp89.410.258,79. Angka ini menandai penurunan signifikan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Penurunan ini dihitung berdasarkan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Dampak langsungnya terasa pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah. Rata-rata Bipih tahun ini turun menjadi Rp55.431.750,78, lebih rendah Rp560.420,82 dari Bipih tahun 2024 yang mencapai Rp56.046.171,60.
Penurunan BPIH juga berdampak pada penggunaan Nilai Manfaat, yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp37.364.114,40, sedangkan tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pembiayaan haji dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam keterangan resmi yang diterima detikHikmah, menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan ini. "Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujarnya. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini dicapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah. "Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia," tambah Hilman.
Sebagai wakil Kemenag dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH, Hilman Latief memaparkan beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap penurunan biaya haji tahun ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi multi-faceted yang melibatkan efisiensi, negosiasi yang intensif, dan optimalisasi aset yang telah ada.
Efisiensi dan Negosiasi yang Intensif di Arab Saudi: Kemenag berhasil melakukan efisiensi yang signifikan melalui negosiasi intensif dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini menyasar berbagai komponen penting, termasuk akomodasi (hotel), konsumsi, dan biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," jelas Hilman. Total efisiensi yang berhasil diraih mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp600 miliar. Keberhasilan ini mencerminkan upaya maksimal tim negosiator Kemenag dalam mendapatkan harga terbaik tanpa mengkompromikan kualitas layanan. Hilman pun memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim pengadaan Kemenag yang dinilai sangat ulet dalam proses negosiasi.
Realisasi Anggaran 2024 sebagai Acuan: Panja BPIH juga mempertimbangkan realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024 dalam merumuskan usulan biaya haji tahun ini. Dengan menggunakan data realisasi sebagai acuan, usulan biaya haji 2025 menjadi lebih realistis dan mendekati angka aktual. "Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini," imbuh Hilman. Strategi ini menunjukkan pendekatan yang lebih data-driven dan berorientasi pada efisiensi anggaran.
Optimalisasi Aset yang Sudah Ada: Salah satu faktor kunci penurunan biaya haji tahun ini adalah optimalisasi penggunaan aset yang telah dibeli pada tahun 2024. Pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya, telah difokuskan pada tahun lalu. Dengan demikian, pengeluaran untuk pengadaan alat-alat tersebut pada tahun 2025 dapat dikurangi secara signifikan. "Kita optimalkan alat yang ada saat ini… Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," ungkap Hilman. Strategi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.
Kuota Haji 2025: Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Rinciannya meliputi 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memfasilitasi ibadah haji bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penurunan biaya haji tahun ini merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Komitmen untuk terus melakukan efisiensi dan negosiasi yang intensif diharapkan dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga biaya haji dapat terus ditekan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPR dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Transparansi dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan haji menjadi kunci keberhasilan ini, memberikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji yang semakin baik dan bertanggung jawab. Ke depan, diharapkan upaya-upaya inovatif dan strategi yang terukur akan terus dikembangkan untuk memastikan keberlanjutan penurunan biaya haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah suci di Tanah Suci. Hal ini juga akan mendorong peningkatan aksesibilitas ibadah haji bagi lebih banyak masyarakat Indonesia.