Jakarta, 28 Desember 2024 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan angin segar bagi calon jamaah haji dengan memastikan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Menag usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024), menimbulkan optimisme di tengah masyarakat yang menantikan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Meskipun angka pasti penurunan biaya belum diumumkan, Menag menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan jamaah.
"Kita membicarakan banyak hal, bagaimana agar jamaah haji kita lebih nyaman, lebih tenang, dan yang terpenting, lebih murah," ujar Menag Nasaruddin Umar kepada awak media. Ia menekankan bahwa penurunan biaya tidak akan diiringi penurunan kualitas pelayanan. "Murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," tegasnya.
Menag menjelaskan bahwa efisiensi yang akan diterapkan pemerintah di berbagai sektor akan menjadi kunci penurunan biaya BPIH. Efisiensi ini bukan sekadar penghematan sembarangan, melainkan langkah strategis yang memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah. Salah satu contoh yang diungkap Menag adalah ketatnya seleksi armada penerbangan. "Misalnya pesawatnya, jangan sampai kita mencari yang murah, tetapi malah pesawat tua. Itu menjadi peringatan bagi kita," jelas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghindari penghematan yang berpotensi membahayakan keselamatan jamaah.
Selain efisiensi di sektor transportasi, peningkatan kualitas pelayanan juga akan difokuskan pada seleksi petugas haji. Menag menekankan pentingnya seleksi yang lebih ketat dan profesional. Petugas haji tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik yang prima, tetapi juga keahlian dan profesionalisme dalam membimbing dan melayani jamaah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembimbingan dan pelayanan selama proses ibadah haji.
Faktor eksternal seperti inflasi dan fluktuasi nilai tukar mata uang juga akan mempengaruhi besaran penurunan biaya. Namun, Menag optimistis bahwa langkah-langkah efisiensi yang diambil pemerintah, dikombinasikan dengan upaya pemberantasan penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya, akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan biaya.
"Yang jelas, spiritnya kita ingin biaya haji lebih terjangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga," imbuh Menag. Pernyataan ini mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji, sehingga potensi penyimpangan yang dapat meningkatkan biaya dapat diminimalisir.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii turut memberikan konfirmasi mengenai penurunan biaya haji 2025. Ia menyatakan bahwa penurunan biaya hampir dipastikan akan terjadi, namun besarannya masih menunggu keputusan Panitia Kerja (Panja) DPR.
"Tanggal 30-an (Desember) rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji," jelas Wamenag Syafii. "Tetapi hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja," sambungnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses penetapan biaya haji melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Wamenag juga menyampaikan visi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan haji tahun 2025. Presiden Prabowo menginginkan peningkatan kualitas pelayanan haji secara signifikan, serta penurunan biaya yang dirasakan langsung oleh jamaah.
"Intinya Presiden kita Pak Haji Prabowo Subianto ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas. Tetapi pada saat yang sama beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tetapi harganya makin murah," tegas Wamenag Syafii. Pernyataan ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari Presiden terhadap upaya penurunan biaya haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Sebagai perbandingan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 mencapai rata-rata Rp 93,4 juta per jamaah. Jamaah hanya menanggung 60% dari total biaya tersebut, yakni sekitar Rp 56,04 juta. Sisanya, 40% atau sekitar Rp 37,364.114, ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Angka ini menjadi acuan untuk melihat potensi penurunan biaya pada tahun 2025.
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93.410.286," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, Senin (27/11/2023). Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan sebagian di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Penurunan biaya haji 2025 diharapkan dapat memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Publik kini menantikan pengumuman resmi besaran penurunan biaya haji 2025 setelah keputusan final dari Panja DPR. Harapannya, penurunan biaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi calon jamaah haji dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. Proses selanjutnya akan diawasi dengan ketat oleh publik untuk memastikan terwujudnya ibadah haji yang lebih terjangkau dan berkualitas.