Depok, Jawa Barat – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD RPH Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Desember 2024 (berita dirilis 25 Desember 2024). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya BPJPH untuk memastikan seluruh rantai pasok produk halal terjamin kehalalannya, dimulai dari hulu hingga hilir.
Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal RPH merupakan kunci utama dalam menjamin kehalalan produk daging yang beredar di pasaran. "Kriteria penyembelihan yang halal harus dipatuhi secara ketat," tegasnya. "Keberadaan RPH bersertifikasi halal akan memudahkan pelaku usaha di sektor hilir, seperti restoran dan rumah makan, untuk memperoleh sertifikasi halal. Sebaliknya, restoran yang menggunakan daging dari RPH yang belum bersertifikat halal akan terhambat dalam proses sertifikasi halal mereka sendiri."
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia. BPJPH tidak hanya fokus pada sertifikasi produk akhir, tetapi juga pada seluruh proses produksi, termasuk di tahap pengolahan bahan baku. Dengan memastikan kehalalan RPH, BPJPH berupaya untuk membangun sistem yang terintegrasi dan transparan, sehingga konsumen dapat lebih percaya terhadap produk halal yang mereka konsumsi.
Lebih lanjut, Babe Haikal memaparkan rencana strategis BPJPH untuk mendorong sertifikasi halal seluruh RPH di Indonesia. "Kita akan melakukan pendataan dan kunjungan ke seluruh RPH di Indonesia," ujarnya. "Setelah RPH, kita akan melanjutkan program ini ke Rumah Potong Unggas (RPU) dengan pendekatan yang sama. Proses ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang intensif."
Upaya ini, lanjut Babe Haikal, tidak dilakukan secara sektoral. BPJPH telah menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka mempercepat proses sertifikasi halal RPH dan RPU. "Kita sudah bekerja sama dengan Kementan, termasuk bertemu langsung dengan Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman – redaksi menambahkan konteks untuk kejelasan). Selain itu, kita juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mendukung program ini," jelasnya.
Kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini. BPJPH menyadari bahwa pencapaian target sertifikasi halal RPH dan RPU membutuhkan sinergi yang kuat antar berbagai pihak terkait. "Kita tidak boleh ego sektoral," tegas Babe Haikal. "Harus ada sinergi dan kolaborasi yang kuat antar kementerian dan lembaga. Yang terpenting adalah kita semua bekerja untuk melayani masyarakat dan sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk melindungi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia."
Program sertifikasi halal RPH ini tidak hanya berdampak pada industri makanan, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Dengan terjaminnya kehalalan produk daging, Indonesia dapat meningkatkan daya saing produk halal di pasar domestik maupun internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Tantangan dan Strategi Implementasi
Implementasi program sertifikasi halal RPH dan RPU tentu tidak lepas dari berbagai tantangan. Beberapa tantangan yang perlu diatasi antara lain:
-
Keterbatasan Sumber Daya: Proses sertifikasi halal membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan kompeten, serta infrastruktur yang memadai. BPJPH perlu meningkatkan kapasitas SDM dan infrastruktur untuk mendukung percepatan sertifikasi halal RPH dan RPU di seluruh Indonesia.
-
Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola RPH dan RPU mengenai pentingnya sertifikasi halal dan persyaratan yang harus dipenuhi merupakan hal yang krusial. BPJPH perlu melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif dan menyeluruh agar program ini dapat berjalan efektif.
-
Biaya Sertifikasi: Biaya sertifikasi halal dapat menjadi kendala bagi beberapa RPH dan RPU, terutama yang berukuran kecil dan menengah. BPJPH perlu mempertimbangkan mekanisme pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan untuk mendukung partisipasi RPH dan RPU dalam program sertifikasi halal.
-
Koordinasi Antar Lembaga: Koordinasi yang efektif antar lembaga terkait, seperti Kementan, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah, sangat penting untuk memastikan keselarasan dan efisiensi dalam pelaksanaan program sertifikasi halal RPH dan RPU.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPJPH telah dan akan terus mengembangkan beberapa strategi, antara lain:
-
Peningkatan Kapasitas SDM: BPJPH akan terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik internal maupun eksternal. Hal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya tenaga ahli yang terampil dan kompeten dalam melakukan proses sertifikasi halal.
-
Pemanfaatan Teknologi Informasi: BPJPH akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses sertifikasi halal, seperti sistem online dan aplikasi mobile. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses bagi RPH dan RPU dalam mengajukan sertifikasi halal.
-
Program Pendampingan: BPJPH akan memberikan program pendampingan kepada RPH dan RPU dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Pendampingan ini meliputi bimbingan teknis, konsultasi, dan pelatihan.
-
Penguatan Kerjasama Antar Lembaga: BPJPH akan terus memperkuat kerjasama antar lembaga terkait untuk memastikan sinergi dan efisiensi dalam pelaksanaan program sertifikasi halal RPH dan RPU.
Kesimpulan
Program sertifikasi halal RPH dan RPU merupakan langkah strategis BPJPH dalam membangun sistem jaminan produk halal yang terintegrasi dan menyeluruh di Indonesia. Upaya ini tidak hanya berdampak pada industri makanan, tetapi juga memiliki implikasi yang luas bagi perekonomian nasional dan peningkatan daya saing produk halal Indonesia di pasar global. Meskipun terdapat berbagai tantangan, BPJPH berkomitmen untuk terus berupaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target sertifikasi halal seluruh RPH dan RPU di Indonesia, demi terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi juga menjadi kunci keberhasilan program ini.