Jakarta – Ayat ke-32 Surah Al-Isra berdiri kokoh sebagai benteng pertahanan moral dalam ajaran Islam, dengan tegas melarang umat Muslim mendekati zina. Larangan ini bukan sekadar himbauan, melainkan perintah ilahi yang berakar pada pemahaman mendalam tentang konsekuensi fatal perbuatan keji tersebut, baik di dunia maupun akhirat. Firman Allah SWT dalam ayat tersebut, yang berbunyi "وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا" (Wa la taqrabuz-zina innahu kana fahisyatan wa saa’a sabiilaa), diterjemahkan sebagai: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." Ayat ini menjadi landasan fundamental bagi pemahaman dan penerapan moralitas seksual dalam Islam.
Larangan mendekati zina, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32, merupakan penegasan yang sangat kuat. Bukan hanya perbuatan zina itu sendiri yang diharamkan, melainkan bahkan mendekatinya pun telah termasuk perbuatan tercela. Hal ini menekankan betapa seriusnya Allah SWT memandang dosa ini dan betapa pentingnya menjaga diri dari segala bentuk godaan dan kesempatan yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut. Tafsir Kemenag RI, misalnya, menggarisbawahi pentingnya pemahaman ini, menyatakan bahwa larangan mendekati zina bertujuan untuk memberikan efek jera yang maksimal. Jika mendekati zina saja telah dilarang, apalagi melakukannya. Pesan ini menggarisbawahi betapa pentingnya pencegahan dan kewaspadaan dalam menjaga kesucian diri.
Ayat ini tidak hanya melarang, tetapi juga menjelaskan alasan di balik larangan tersebut. Zina, menurut ayat ini, adalah fahisha, sebuah kata yang menggambarkan perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan melanggar norma-norma kemanusiaan yang paling dasar. Lebih dari itu, zina digambarkan sebagai saa’a sabiila, jalan yang buruk, yang akan membawa pelakunya pada kehancuran dan kebinasaan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum agama, melainkan juga tindakan yang merusak moralitas individu dan masyarakat.
Konsekuensi dari perbuatan zina meluas dan berdampak multidimensional. Secara sosial, zina dapat merusak tatanan keluarga dan masyarakat. Keraguan akan nasab anak, hilangnya kehormatan, dan rusaknya keharmonisan rumah tangga merupakan beberapa dampak negatif yang tak terelakkan. Secara individual, zina dapat menimbulkan kegelisahan batin, rasa bersalah yang mendalam, dan merusak martabat diri. Lebih jauh lagi, dari perspektif agama, zina merupakan dosa besar yang dapat menyebabkan pelakunya masuk neraka.
Berbagai tafsir Al-Qur’an menjelaskan secara rinci dampak buruk zina. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, misalnya, menekankan bahwa larangan mendekati zina sama kerasnya dengan larangan melakukan zina itu sendiri. Beliau menjelaskan bahwa keburukan zina begitu jelas dan nyata sehingga tidak perlu diragukan lagi. Kejelasan keburukan ini menjadi alasan kuat mengapa Allah SWT melarang bahkan mendekati perbuatan tersebut. Zina bukan sekadar perbuatan fisik, melainkan juga tindakan yang merusak jiwa dan merusak hubungan manusia dengan Tuhannya.
Pandangan ulama kontemporer seperti ‘Aidh al-Qarni dalam karyanya, Ila alladzina Asrafu Ila Anfusihim (yang diterjemahkan oleh Ibnu Junaidi Z), menegaskan bahwa zina termasuk dosa besar dalam Islam. Ini berarti bahwa konsekuensi dari perbuatan ini sangat serius dan berdampak luas. Bagi mereka yang telah terjerumus dalam dosa zina, tobat yang sungguh-sungguh menjadi satu-satunya jalan menuju pengampunan. Tobat ini bukan sekadar pengakuan kesalahan, melainkan juga perubahan sikap dan perilaku yang nyata. Pertobatan harus disertai dengan penyesalan yang mendalam dan tekad bulat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Tanpa tekad yang kuat ini, tobat dianggap tidak sah dan tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Lebih jauh lagi, penting untuk memahami bahwa larangan mendekati zina bukan hanya ditujukan pada tindakan fisik semata, melainkan juga mencakup segala bentuk perbuatan yang dapat mengarah pada zina. Ini termasuk pergaulan bebas, menonton tayangan pornografi, berpakaian yang mengundang syahwat, dan segala bentuk interaksi yang dapat membangkitkan nafsu syahwat secara berlebihan. Menjaga pandangan, menjaga pergaulan, dan menjaga diri dari segala bentuk godaan merupakan bagian integral dari upaya menjauhi zina.
Dalam konteks masyarakat modern yang dipenuhi dengan berbagai godaan dan tantangan, pemahaman dan penerapan Surah Al-Isra ayat 32 menjadi semakin krusial. Perkembangan teknologi dan informasi telah mempermudah akses terhadap konten-konten yang dapat merangsang nafsu syahwat, sehingga meningkatkan risiko terjadinya zina. Oleh karena itu, pendidikan agama yang komprehensif dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam menjadi sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya zina.
Pendidikan seksualitas yang berbasis agama dan nilai-nilai moral Islam menjadi sangat penting dalam konteks ini. Pendidikan tersebut tidak hanya menekankan pada larangan zina, tetapi juga pada pentingnya menjaga kesucian diri, membangun hubungan yang sehat dan bertanggung jawab, dan memahami arti pernikahan dalam Islam. Pendidikan ini harus disampaikan secara bijak dan sesuai dengan perkembangan usia dan pemahaman peserta didik.
Selain pendidikan, peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam mencegah terjadinya zina. Keluarga yang harmonis dan religius dapat memberikan teladan dan bimbingan yang baik bagi anak-anaknya. Masyarakat yang peduli dan saling mengingatkan juga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah terjadinya perbuatan zina.
Surah Al-Isra ayat 32 bukan hanya sekadar ayat yang melarang zina, melainkan juga sebuah ajakan untuk membangun kehidupan yang bersih, bermoral, dan bermartabat. Ayat ini mengajak umat Muslim untuk senantiasa menjaga diri dari segala bentuk perbuatan keji dan memilih jalan hidup yang lurus dan diridhoi Allah SWT. Dengan memahami dan mengamalkan pesan ayat ini, kita dapat membangun kehidupan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat secara keseluruhan. Perjuangan melawan godaan zina adalah perjuangan melawan hawa nafsu dan menuju kesucian jiwa, sebuah perjalanan spiritual yang menuntut komitmen dan keteguhan hati. Hanya dengan ketaatan dan keimanan yang teguh, kita dapat meraih ridho Allah SWT dan terhindar dari konsekuensi fatal perbuatan zina.