Surah Al-Waqiah, Al-Mulk, dan Ar-Rahman, tiga surah dalam Al-Qur’an yang kaya akan keutamaan dan dianjurkan untuk dibaca oleh umat Muslim, kerap menjadi fokus perhatian bagi mereka yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meskipun tidak ada batasan waktu spesifik dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara tegas membatasi waktu pembacaan ketiga surah ini, beberapa waktu tertentu dianggap lebih mustajab dan dianjurkan berdasarkan pemahaman dan praktik para ulama terdahulu serta riwayat-riwayat yang ada. Artikel ini akan mengkaji secara komprehensif waktu-waktu tersebut, merujuk pada berbagai sumber dan menelaah validitasnya.
Ketiga Surah dan Posisinya dalam Al-Qur’an:
Sebelum membahas waktu-waktu mustajab, penting untuk memahami posisi ketiga surah ini dalam konteks Al-Qur’an. Surah Al-Waqiah (surat ke-56), dengan 96 ayatnya, menggambarkan hari kiamat dan pembagian rezeki. Surah Al-Mulk (surat ke-67), terdiri dari 30 ayat, menekankan kekuasaan Allah SWT atas segala sesuatu dan menjadi pengingat akan kehidupan akhirat. Sementara Surah Ar-Rahman (surat ke-55), dengan 78 ayatnya, memuji kebesaran dan rahmat Allah SWT yang melimpah ruah. Ketiga surah ini, dengan tema dan gaya bahasa yang berbeda, memiliki keutamaan tersendiri yang mendorong umat Muslim untuk membacanya.
Pandangan Umum tentang Waktu Membaca Al-Qur’an:
Dalam buku "Puasa Orang-Orang Pilihan" karya M. Alcaff, dijelaskan bahwa membaca Al-Qur’an, termasuk ketiga surah ini, sebenarnya dapat dilakukan kapan saja dan dalam kondisi apa pun. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa berkomunikasi dengan Allah SWT melalui bacaan Al-Qur’an merupakan ibadah yang senantiasa diterima, terlepas dari waktu dan tempat. Rasulullah SAW sendiri, sebagaimana diriwayatkan kepada Sayyidina Ali, menganjurkan, "Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an dalam setiap keadaan." Namun, beberapa waktu tertentu dianggap lebih utama dan membawa keberkahan lebih besar.
Waktu-Waktu Mustajab Membaca Al-Qur’an Secara Umum:
Sebelum membahas waktu spesifik untuk ketiga surah tersebut, mari kita tinjau waktu-waktu yang secara umum dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an:
-
Bulan Ramadan: Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan. Para ulama salaf, sebagaimana disebutkan dalam buku "Adz-Dzikru wa ad-Dua fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah" oleh Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Bad, meningkatkan intensitas membaca Al-Qur’an selama bulan suci ini. Riwayat menyebutkan contoh-contoh para ulama yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu yang relatif singkat selama Ramadan, menunjukkan betapa pentingnya momentum ini untuk memperbanyak tilawah.
-
Malam Hari (khususnya sepertiga malam terakhir): Malam hari, terutama sepertiga malam terakhir, merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an. Saat kebanyakan orang tertidur, waktu ini menawarkan ketenangan dan khusyuk yang optimal untuk bermunajat kepada Allah SWT. Hadits Rasulullah SAW menekankan keutamaan membaca Al-Qur’an di malam hari, mengingatkan agar Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga direnungkan dan diamalkan.
-
Saat Sholat: Membaca Al-Qur’an saat sholat merupakan bagian integral dari ibadah sholat itu sendiri. Keutamaan membaca Al-Qur’an saat sholat, khususnya dalam keadaan berdiri, dijelaskan dalam berbagai riwayat. Setiap huruf yang dibaca dibalas dengan pahala yang berlipat ganda.
-
Waktu Pagi dan Sore Hari: Waktu pagi dan sore, saat terbit dan terbenamnya matahari, dianggap waktu yang penuh keberkahan. Ayat Al-Qur’an dalam surah Al-A’raf ayat 205 menganjurkan untuk mengingat Allah SWT di waktu-waktu tersebut dengan khusyuk dan rendah hati. Waktu ini cocok untuk membaca Al-Qur’an, termasuk surah Al-Waqiah, Al-Mulk, dan Ar-Rahman.
Waktu-Waktu Mustajab Membaca Surah Al-Waqiah:
Meskipun tidak ada hadits yang secara eksplisit menyebutkan waktu khusus untuk membaca Surah Al-Waqiah, beberapa pandangan dan amalan populer menyebutkan waktu-waktu berikut:
-
Setiap Malam Hari: Imam an-Nawawi dalam "Al-Adzkar" mengutip hadits yang menyebutkan bahwa membaca Surah Al-Waqiah setiap malam dapat mencegah kemiskinan. Amalan ini juga didukung oleh riwayat tentang Ibnu Mas’ud yang menganjurkan anak-anaknya untuk membacanya setiap malam.
-
Setelah Sholat Ashar (14 kali): Beberapa sumber, seperti "Intisari Kitab Mujarobat", menganjurkan membaca Surah Al-Waqiah sebanyak 14 kali setelah sholat Ashar. Namun, perlu ditekankan bahwa anjuran ini perlu dikaji lebih lanjut karena kurangnya rujukan hadits yang kuat.
-
Setelah Sholat Isya dan Subuh: Sumber yang sama juga menyarankan membaca Surah Al-Waqiah setelah sholat Isya dan Subuh. Namun, kembali, kevalidan anjuran ini perlu dikaji lebih lanjut karena minimnya dukungan hadits yang sahih.
Waktu-Waktu Mustajab Membaca Surah Al-Mulk:
Surah Al-Mulk memiliki beberapa waktu mustajab yang lebih terdokumentasi:
-
Sebelum Tidur: Riwayat dari Imam Tirmidzi menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak tidur sebelum membaca Surah Al-Mulk dan As-Sajdah. Amalan ini menunjukkan keutamaan membaca Surah Al-Mulk sebelum tidur sebagai bentuk persiapan diri menghadapi kehidupan akhirat.
-
Malam Hari: Hadits dari Abdullah bin Mas’ud menyebutkan bahwa membaca Surah Al-Mulk setiap malam dapat melindungi dari siksa kubur. Hadits ini memberikan dukungan kuat untuk membaca surah ini di malam hari.
Waktu-Waktu Mustajab Membaca Surah Ar-Rahman:
Surah Ar-Rahman juga memiliki waktu-waktu mustajab yang dianjurkan:
-
Malam Hari: Ja’far Ash-Shadiq, sebagaimana dikutip dalam "Tsawabul A’mal" dan "Terjemahan dan Fadhilah Majmu’ Syarif", menganjurkan membaca Surah Ar-Rahman di malam hari. Riwayat ini menekankan keutamaan membaca surah ini di malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Pagi dan Sore Hari: Hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikutip dalam "Doa Sebagai Obat Mujarab", menganjurkan membaca Surah Ar-Rahman di pagi dan sore hari. Keutamaan ini dikaitkan dengan perlindungan dan ketenangan hati sepanjang hari.
Kesimpulan:
Membaca Surah Al-Waqiah, Al-Mulk, dan Ar-Rahman merupakan amalan yang dianjurkan. Meskipun tidak ada batasan waktu yang absolut, beberapa waktu tertentu dianggap lebih mustajab berdasarkan riwayat dan amalan para ulama. Bulan Ramadan, malam hari, waktu sholat, serta pagi dan sore hari merupakan waktu-waktu yang secara umum dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an. Untuk Surah Al-Waqiah, meskipun ada anjuran membaca setelah sholat Ashar, Isya, dan Subuh, kevalidannya perlu dikaji lebih lanjut. Surah Al-Mulk dianjurkan dibaca sebelum tidur dan di malam hari, sementara Surah Ar-Rahman dianjurkan di malam hari dan pagi serta sore hari. Penting untuk selalu mengutamakan keikhlasan dan kehusyukan dalam membaca Al-Qur’an, di samping memperhatikan waktu-waktu yang dianjurkan. Penelitian lebih lanjut dan rujukan kepada ulama yang berkompeten sangat disarankan untuk pemahaman yang lebih mendalam.