Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, yang diperkirakan jatuh pada awal April mendatang. Kepastian ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024, yang merujuk pada perhitungan kalender Hijriyah dan penyesuaiannya dengan kalender Masehi. Libur panjang ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap berbagai sektor, terutama aktivitas ekonomi dan pariwisata domestik.
Berdasarkan SKB tersebut, Idul Fitri 1446 H diproyeksikan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa, 1 April 2025. Keberadaan hari raya di awal pekan ini menciptakan peluang libur panjang yang signifikan. Ditambah dengan cuti bersama dan akhir pekan, masyarakat Indonesia diperkirakan akan menikmati libur selama sembilan hari berturut-turut, mulai dari Jumat, 28 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025. Periode libur yang panjang ini tentu saja akan memicu peningkatan mobilitas penduduk, baik untuk mudik ke kampung halaman maupun untuk berwisata di berbagai destinasi di dalam negeri.
Rincian Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025:
Berikut rincian lengkap jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk periode Lebaran 2025:
-
Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi. Penetapan cuti bersama ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Libur Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri menciptakan momentum libur panjang yang lebih meriah.
-
Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan, sekaligus bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Kombinasi libur akhir pekan dan hari besar keagamaan ini semakin memperpanjang masa libur.
-
Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan.
-
Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H (hari pertama). Hari raya Idul Fitri merupakan momen sakral bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Momen ini biasanya dirayakan dengan penuh khidmat dan kebahagiaan bersama keluarga.
-
Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H (hari kedua).
-
Rabu, 2 April 2025 – Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H. Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa dan berkumpul bersama keluarga. Pemerintah berharap cuti bersama ini dapat mendorong perekonomian lokal, khususnya di sektor pariwisata dan perdagangan.
Dampak terhadap Sektor Ekonomi dan Pariwisata:
Libur panjang Lebaran 2025 yang mencapai sembilan hari ini diprediksi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor ekonomi dan pariwisata di Indonesia. Diperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan pada sektor transportasi, akomodasi, kuliner, dan sektor perdagangan lainnya. Masyarakat yang mudik ke kampung halaman akan meningkatkan permintaan tiket transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Hal ini akan berdampak positif terhadap pendapatan perusahaan transportasi dan sektor terkait.
Selain itu, peningkatan mobilitas penduduk juga akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata. Banyak masyarakat yang memanfaatkan libur panjang ini untuk berwisata ke berbagai destinasi wisata di Indonesia. Hal ini akan meningkatkan pendapatan sektor pariwisata, mulai dari hotel, restoran, hingga objek wisata. Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan permintaan ini dengan menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan.
Namun, di sisi lain, libur panjang juga berpotensi menimbulkan beberapa tantangan. Potensi kemacetan lalu lintas di jalur mudik dan peningkatan harga barang dan jasa perlu diantisipasi. Pemerintah perlu melakukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mencegah terjadinya spekulasi harga.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2025:
SKB Tiga Menteri juga menetapkan total 27 hari libur di tahun 2025, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut rinciannya:
Hari Libur Nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025 (Tahun Baru Masehi)
- Senin, 27 Januari 2025 (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
- Rabu, 29 Januari 2025 (Tahun Baru Imlek 2576)
- Sabtu, 29 Maret 2025 (Hari Raya Nyepi)
- Senin, 31 Maret 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Selasa, 1 April 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Jumat, 18 April 2025 (Wafat Yesus Kristus)
- Minggu, 20 April 2025 (Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025 (Hari Buruh Internasional)
- Senin, 12 Mei 2025 (Hari Raya Waisak 2569 BE)
- Kamis, 29 Mei 2025 (Kenaikan Yesus Kristus)
- Minggu, 1 Juni 2025 (Hari Lahir Pancasila)
- Kamis, 6 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H)
- Jumat, 27 Juni 2025 (1 Muharam 1447 H)
- Minggu, 17 Agustus 2025 (Proklamasi Kemerdekaan)
- Jumat, 5 September 2025 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- Kamis, 25 Desember 2025 (Kelahiran Yesus Kristus/Natal)
Cuti Bersama 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025 (Tahun Baru Imlek 2576)
- Jumat, 28 Maret 2025 (Hari Raya Nyepi)
- Rabu, 2 April 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Kamis, 3 April 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Jumat, 4 April 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Senin, 7 April 2025 (Idul Fitri 1446 H)
- Selasa, 13 Mei 2025 (Hari Raya Waisak 2569 BE)
- Jumat, 30 Mei 2025 (Kenaikan Yesus Kristus)
- Senin, 9 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H)
- Jumat, 26 Desember 2025 (Kelahiran Yesus Kristus/Natal)
Kesimpulan:
Penetapan libur panjang Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata Indonesia. Namun, pemerintah dan seluruh stakeholder terkait perlu mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul, seperti kemacetan lalu lintas dan lonjakan harga barang dan jasa. Koordinasi yang baik dan perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan libur panjang ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga libur panjang ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.




