Jakarta – Dalam khazanah Islam, terdapat amalan sunnah yang sarat makna dan keutamaan, yaitu sujud tilawah. Amalan ini merupakan bentuk penghormatan dan ketundukan seorang muslim kepada Allah SWT saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur’an.
Sujud tilawah, yang hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan) menurut mazhab Syafi’i, menjadi refleksi nyata dari rasa hormat dan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Sang Pencipta.
Memahami Sujud Tilawah:
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan secara khusus ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat sajdah ini mengandung perintah untuk bersujud, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah SWT.
Beberapa surah yang memiliki ayat sajdah di antaranya adalah Ar Ra’d, An Nahl, Al Isra’, Maryam, Al Furqan, As Sajdah, Fussilat, An Najm, Al Insyiqaq, An Naml, Al ‘Alaq, Al A’raf, dan surah Al Hajj.
Keutamaan Sujud Tilawah:
Sujud tilawah memiliki keutamaan yang luar biasa, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah:
"Jika anak Adam membaca ayat sajdah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata, ‘Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka’." (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sujud tilawah memiliki kekuatan untuk mengusir setan dan membuka jalan menuju surga.
Pelaksanaan Sujud Tilawah:
Sujud tilawah dapat dilakukan dalam dua kondisi:
-
Dalam salat: Ketika seorang muslim sedang menunaikan salat berjamaah, pelaksanaan sujud tilawah mengikuti kebijakan imam. Jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum juga harus ikut sujud. Sebaliknya, jika imam tidak melakukan sujud, makmum juga tidak diperkenankan untuk sujud. Hal ini berdasarkan prinsip mengikuti gerakan imam dalam salat.
-
Di luar salat: Sujud tilawah dapat dilakukan di luar salat, baik saat membaca Al-Qur’an sendiri maupun saat mendengarkan bacaan Al-Qur’an.
Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah:
Berikut tata cara melakukan sujud tilawah, berdasarkan kitab terjemahan Fikih Empat Madzhab, Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi:
Sujud Tilawah di Luar Salat:
- Membaca ayat sajdah: Bacalah ayat sajdah dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
- Berdiri tegak: Berdiri tegak seperti hendak melakukan salat.
- Takbir: Ucapkan takbir "Allahu Akbar".
- Ruku’ (menundukkan badan): Ruku’ seperti dalam salat, dengan meletakkan kedua tangan di lutut dan menundukkan kepala.
- I’tidal (bangun dari ruku’): Bangun dari ruku’ dengan mengucapkan "Sami’allaahu liman hamidah" (Allah mendengar bagi siapa yang memuji-Nya).
- Sujud: Lakukan sujud dengan meletakkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki di tanah. Jaga agar badan tetap lurus dan tidak membungkuk.
- Duduk di antara dua sujud: Duduk sejenak di antara dua sujud dengan mengucapkan "Allahu Akbar".
- Sujud kedua: Lakukan sujud kedua dengan tata cara yang sama seperti sujud pertama.
- Duduk iftirasy (duduk setelah sujud): Duduk iftirasy seperti dalam salat, dengan meletakkan kedua kaki di tanah dan duduk di atas tumit.
- Tasyahhud: Bacalah tasyahhud seperti dalam salat.
- Salam: Ucapkan salam "Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh".
Sujud Tilawah dalam Salat:
- Membaca ayat sajdah: Bacalah ayat sajdah dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
- Sujud: Lakukan sujud seperti dalam salat, dengan meletakkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki di tanah. Jaga agar badan tetap lurus dan tidak membungkuk.
- Duduk di antara dua sujud: Duduk sejenak di antara dua sujud dengan mengucapkan "Allahu Akbar".
- Sujud kedua: Lakukan sujud kedua dengan tata cara yang sama seperti sujud pertama.
- Lanjutkan salat: Lanjutkan salat dengan gerakan berikutnya.
Doa Sujud Tilawah:
Berikut adalah doa yang dianjurkan untuk dibaca saat sujud tilawah:
- Menurut Imam Nawawi dalam Kitab Raudlatut Thalibin:
"Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî."
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Allah SWT, yaitu Zat yang menciptakan, yang membuka pendengaran juga penglihatan-Nya dengan daya dan kekuatan-Nya."
- Menurut mazhab Syafi’i, Hambali, dan lainnya:
"Subhaana rabbi al-a’la" sebanyak tiga kali.
Jika seseorang tidak berkehendak melakukan sujud tilawah, maka dia cukup membaca "Subhaanallaah, wa al-hamdulillah, wa la ilaha illallaah, wallaahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billaah al-aliyyi al-azhim" sebanyak empat kali.
Kesimpulan:
Sujud tilawah merupakan amalan sunnah yang sarat makna dan keutamaan. Melaksanakan sujud tilawah dengan penuh khusyuk dan penghayatan akan membawa banyak manfaat, baik dalam hal mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengusir setan, maupun membuka jalan menuju surga.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memotivasi kita untuk senantiasa melaksanakan sujud tilawah sebagai bentuk penghormatan dan ketundukan kepada Allah SWT.