Jakarta – Bagi umat Muslim, mandi wajib merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar. Perintah ini tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surah Al Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Mandi wajib menjadi keharusan bagi seorang Muslim yang mengalami hadas besar. Hadas besar sendiri meliputi beberapa kondisi, yaitu:
- Junub: Keadaan seseorang yang mengeluarkan air mani setelah berhubungan intim dengan lawan jenis. Keluarnya air mani akibat mimpi basah atau rangsangan seksual lainnya juga termasuk dalam kategori junub.
- Haid: Keadaan menstruasi yang dialami oleh perempuan.
- Nifas: Keadaan setelah melahirkan yang ditandai dengan keluarnya darah nifas.
- Meninggal dunia: Orang Islam yang meninggal dunia juga dianggap dalam keadaan hadas besar.
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Untuk memastikan sahnya mandi wajib, umat Muslim perlu memahami tata cara yang benar. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan, seperti yang dijelaskan dalam buku "Fiqh Ibadah" oleh Zaenal Abidin:
1. Niat Mandi Wajib
Niat merupakan rukun utama dalam mandi wajib. Niat harus diucapkan dalam hati dengan kalimat yang jelas dan fokus pada tujuan mandi, yaitu untuk membersihkan diri dari hadas besar. Berikut beberapa contoh niat mandi wajib sesuai penyebabnya:
- Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Intim:
"Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala."
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah."
- Niat Mandi Wajib setelah Haid:
"Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala"
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala."
- Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan:
"Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala"
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala."
- Niat Mandi Wajib setelah Nifas:
"Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala"
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala."
2. Membasuh Kedua Tangan
Langkah pertama adalah membasuh kedua tangan hingga ke siku, baik tangan kanan maupun kiri.
3. Membasuh Kemaluan
Setelah membasuh tangan, bersihkan kemaluan dengan air yang mengalir. Pastikan semua kotoran dan sisa-sisa hadas terbersihkan.
4. Membasuh Seluruh Tubuh
Langkah selanjutnya adalah membasuh seluruh tubuh dengan air yang mengalir, mulai dari kepala hingga ujung kaki. Pastikan semua bagian tubuh terbasuh dengan air yang bersih.
5. Mengusap Kepala
Usaplah kepala dengan tangan basah, pastikan semua bagian kepala terbasuh dengan air.
6. Membasuh Kedua Kaki
Terakhir, basuh kedua kaki hingga ke mata kaki.
Hal-hal yang Membuat Mandi Wajib Tidak Sah
Beberapa hal dapat menyebabkan mandi wajib tidak sah, sehingga perlu diperhatikan dengan seksama:
- Tidak Niat: Mandi wajib tanpa niat tidak sah. Niat harus diucapkan dalam hati dengan jelas dan fokus pada tujuan mandi.
- Tidak Membasuh Seluruh Tubuh: Mandi wajib harus mencakup seluruh tubuh, mulai dari kepala hingga ujung kaki.
- Air Tidak Mencukupi: Air yang digunakan untuk mandi wajib harus mencukupi untuk membasuh seluruh tubuh.
- Terdapat Kotoran: Kotoran atau sisa-sisa hadas yang masih menempel di tubuh dapat membatalkan mandi wajib.
- Menggunakan Air yang Najis: Air yang digunakan untuk mandi wajib harus suci dan tidak najis.
Waktu Terbaik untuk Mandi Wajib
Meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat, waktu terbaik untuk mandi wajib adalah sebelum fajar atau setelah salat Subuh. Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.
Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa orang yang junub dapat menunda mandi wajibnya selama tidak melewati waktu salat, meskipun seharusnya disegerakan.
Senada dengan itu, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab yang sama mengungkapkan bahwa seseorang yang junub boleh menunda mandi wajibnya selama masih dalam waktu salat.
Kesimpulan
Mandi wajib merupakan kewajiban bagi umat Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar. Penting untuk memahami tata cara yang benar agar mandi wajib sah dan dapat diterima di sisi Allah SWT. Waktu terbaik untuk mandi wajib adalah sebelum fajar atau setelah salat Subuh, meskipun boleh ditunda selama tidak melewati waktu salat.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat membantu umat Muslim dalam memahami dan menjalankan kewajiban mandi wajib dengan benar.