Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif sebagai pengelola wakaf, khususnya wakaf uang. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Kamaruddin Amin, dalam acara Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS).
Prof. Kamaruddin menekankan pentingnya peran kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia. Dengan menjadi pengelola wakaf, kampus dapat mengumpulkan dana abadi untuk mendukung berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. "Kami berharap suatu saat UNS dan kampus-kampus yang ada di sekitarnya, termasuk UIN, menjadi pengelola wakaf uang. Diharapkan kampus-kampus bisa mengumpulkan kebaikan-kebaikan yang ada pada mahasiswa, dosen, dan masyarakat, sehingga kampus di Indonesia betul-betul berdaya," ujar Prof. Kamaruddin dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).
Ketua BWI melihat potensi besar wakaf uang dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dana abadi berbasis wakaf dapat menjadi alternatif pendanaan selain program-program seperti LPDP. "Indonesia butuh platform dan resources yang baru. Mudah-mudahan dana abadi berbasis wakaf bisa menjadi salah satu solusi terhadap persoalan pendidikan yang ada di Indonesia ini," tegasnya.
Prof. Kamaruddin menyatakan bahwa kontribusi wakaf, yang di dunia Barat dikenal sebagai endowment fund, sangatlah sentral dan penting. Di Indonesia, khususnya dalam pendidikan Islam, lebih dari 80 persen lembaga pendidikan didukung oleh wakaf. "Ada puluhan ribu madrasah, itu di atas tanah wakaf, demikian juga pesantren, perguruan tinggi bahkan kantor pemerintah. Ada 1.100 kantor urusan agama atau KUA kita yang berdiri di atas tanah wakaf, dan yang paling menarik adalah alhamdulillah masyarakat kita sekarang ini punya antusiasme yang sangat tinggi untuk wakaf ini," papar Kamaruddin.
Prof. Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk berwakaf terus meningkat setiap tahunnya sekitar 8 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beramal jariyah melalui wakaf. "Jadi wakaf uang ini sungguh sebuah instrumen yang sangat penting, yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat kita secara luas. Potensi wakaf uang kita di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahun," tambahnya.
Tantangannya adalah bagaimana menggali potensi wakaf uang yang mencapai nilai Rp 180 triliun per tahun. Oleh karena itu, BWI mengadakan audiensi, seminar, konferensi, menulis di jurnal, bekerja sama dengan berbagai pihak, melakukan kegiatan "goes to campus", "goes to pesantren", dan lain sebagainya. Semua upaya ini bertujuan untuk memperkenalkan wakaf dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam wakaf.
"Nah adik-adik sekalian, kalau bisa mengajak anak-anak muda Indonesia menjadikan wakaf itu sebagai gaya hidup, saya kira kita akan membangun sebuah peradaban yang sangat dahsyat di Indonesia ini. Jadi sekarang siapapun bisa berwakaf dengan angka yang sangat kecil, bisa Rp 10 ribu, bisa Rp 20 ribu," jelas Kamaruddin.
"Kalau seluruh kelas menengah Indonesia bersama dengan mahasiswa juga melakukan gerakan wakaf yang sama, maka akan menghasilkan sebuah potensi yang sangat luar biasa," lanjutnya.
Rektor UNS, Prof. Hartono, menyambut positif inisiatif BWI dan menyatakan komitmen UNS untuk mendukung pengembangan wakaf produktif, yang berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan pendidikan. "Ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dan perguruan tinggi di Solo Raya dengan BWI akan memungkinkan kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal peningkatan dan pengembangan kualitas SDM," ujar Prof Hartono.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara WGTC XIV Solo Raya juga dimeriahkan dengan seminar nasional yang membahas berbagai aspek terkait wakaf produktif. Seminar ini bertujuan untuk menggali potensi dan solusi dalam pengembangan wakaf, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai kalangan.
Potensi Wakaf Uang yang Menggiurkan
Wakaf uang, yang di Indonesia dikenal sebagai wakaf tunai, memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong kemajuan berbagai sektor, khususnya pendidikan. BWI sendiri mencatat potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai program pembangunan melalui wakaf.
Tantangan dalam Mengembangkan Wakaf Uang
Meskipun potensi wakaf uang sangat besar, pengembangannya masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Kurangnya kesadaran masyarakat: Banyak masyarakat yang belum memahami konsep wakaf uang dan manfaatnya.
- Kurangnya informasi dan edukasi: Informasi tentang wakaf uang masih terbatas, sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses informasi yang akurat dan terpercaya.
- Kurangnya infrastruktur: Sistem pengelolaan wakaf uang masih belum terstruktur dengan baik, sehingga sulit untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
- Kurangnya kepercayaan: Masyarakat masih ragu untuk berwakaf karena khawatir dana wakaf tidak dikelola dengan baik.
Peran Kampus dalam Pengembangan Wakaf Uang
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengembangkan wakaf uang. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia, kampus dapat:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Melalui kegiatan seminar, workshop, dan penyuluhan, kampus dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf uang.
- Mengembangkan riset dan inovasi: Kampus dapat melakukan riset dan pengembangan model pengelolaan wakaf uang yang lebih efektif dan efisien.
- Menjadi pengelola wakaf: Kampus dapat berperan sebagai pengelola wakaf uang untuk mendukung berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- Membangun kemitraan: Kampus dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, seperti lembaga keuangan, pemerintah, dan organisasi masyarakat, untuk mengembangkan wakaf uang.
UNS Menjadi Contoh
Universitas Sebelas Maret (UNS) menjadi contoh perguruan tinggi yang berkomitmen untuk mengembangkan wakaf uang. UNS telah menandatangani nota kesepahaman dengan BWI untuk mendukung pengembangan wakaf produktif. Melalui kerja sama ini, UNS diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan wakaf uang di Solo Raya dan sekitarnya.
Kesimpulan
Pengembangan wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan berbagai sektor di Indonesia, khususnya pendidikan. BWI terus berupaya mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif sebagai pengelola wakaf uang. Dengan peran aktif kampus, diharapkan wakaf uang dapat menjadi sumber dana abadi yang dapat mendukung berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Saran
- Peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf uang kepada masyarakat.
- Pengembangan sistem pengelolaan wakaf uang yang lebih terstruktur dan transparan.
- Peningkatan peran perguruan tinggi dalam pengembangan dan pengelolaan wakaf uang.
- Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf uang.
Dengan upaya bersama, wakaf uang dapat menjadi sumber dana abadi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.