Jakarta, 6 November 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M atau petugas haji 2025 pada 7 November 2024 untuk tingkat daerah. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website Haji Kemenag.
Bagi calon petugas haji yang ingin mengabdi dan melayani jamaah di Tanah Suci, berikut tata cara pendaftaran yang perlu diketahui:
1. Pendaftaran Daring melalui Website Haji Kemenag
Calon petugas haji wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui website resmi Haji Kemenag. Proses pendaftaran ini dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem informasi haji dan umrah (Siskohat).
2. Persyaratan Pendaftaran
Calon petugas haji diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Persyaratan ini meliputi:
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Agama: Islam.
- Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Pendidikan: Minimal lulusan SMA/sederajat.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Kemampuan Bahasa Arab: Diutamakan bagi calon petugas yang memiliki kemampuan berbahasa Arab.
- Pengalaman: Diutamakan bagi calon petugas yang memiliki pengalaman dalam bidang penyelenggaraan ibadah haji atau kegiatan keagamaan lainnya.
3. Dokumen yang Dibutuhkan
Calon petugas haji perlu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran, antara lain:
- Surat Lamaran: Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Curriculum Vitae (CV): CV berisi data diri, pendidikan, pengalaman kerja, dan kegiatan keagamaan.
- Fotocopy KTP: Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotocopy Ijazah: Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
- Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa calon petugas haji dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba: Surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang berwenang.
- Surat Keterangan Bebas Kriminal: Surat keterangan bebas kriminal dari kepolisian.
- Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
4. Tahapan Seleksi
Proses seleksi petugas haji 2025 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi: Pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.
- Seleksi Kompetensi: Tes tertulis dan wawancara untuk menguji pengetahuan dan kemampuan calon petugas haji dalam bidang penyelenggaraan ibadah haji.
- Seleksi Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa calon petugas haji dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Seleksi Psikologi: Tes psikologi untuk menilai kesiapan mental dan emosional calon petugas haji dalam menghadapi tugas dan tantangan di Tanah Suci.
- Seleksi Wawancara: Wawancara dengan tim seleksi untuk menilai kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan dedikasi calon petugas haji.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi petugas haji 2025 akan diumumkan melalui website Haji Kemenag dan website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Calon petugas haji yang dinyatakan lulus seleksi akan diundang untuk mengikuti pelatihan dan pembekalan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
6. Pelatihan dan Pembekalan
Calon petugas haji yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pelatihan dan pembekalan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan calon petugas haji dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Tanah Suci.
7. Keberangkatan ke Tanah Suci
Calon petugas haji yang telah mengikuti pelatihan dan pembekalan akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan tugasnya sebagai petugas haji.
Pentingnya Peran Petugas Haji
Petugas haji memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan bimbingan kepada jamaah haji selama berada di Tanah Suci. Peran petugas haji meliputi:
- Bimbingan Ibadah: Memberikan bimbingan dan arahan kepada jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
- Pelayanan Kesehatan: Memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji yang membutuhkan.
- Pengaturan Perjalanan: Mengatur dan mengawal perjalanan jamaah haji selama berada di Tanah Suci.
- Keamanan dan Keselamatan: Menjaga keamanan dan keselamatan jamaah haji selama berada di Tanah Suci.
- Komunikasi dan Koordinasi: Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah Arab Saudi, Kemenag, dan lembaga penyelenggara haji lainnya.
Kesempatan Berharga Mengabdi
Menjadi petugas haji merupakan kesempatan berharga untuk mengabdi kepada Allah SWT dan membantu jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. Selain itu, menjadi petugas haji juga merupakan pengalaman spiritual yang sangat berkesan dan bermanfaat.
Pendaftaran Petugas Haji 2025: Kesempatan Mengabdi dan Beramal
Bagi para calon petugas haji yang memiliki niat tulus untuk mengabdi dan melayani jamaah haji, pendaftaran petugas haji 2025 merupakan kesempatan yang sangat baik. Segera daftarkan diri dan persiapkan diri untuk mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT meridhoi niat baik dan memberikan kelancaran dalam proses pendaftaran dan seleksi.