Pernikahan dalam Islam bukan sekadar perayaan, melainkan ikatan suci yang dipersatukan oleh janji dan komitmen. Dalam Al-Qur’an, pernikahan disebut sebagai "mitsaqan ghaliza" atau perjanjian yang kuat, sebagaimana tertuang dalam surah An-Nisa ayat 21. Ayat ini menegaskan bahwa ikatan pernikahan dalam Islam merupakan amanah besar yang tidak boleh dianggap remeh.
Sebagai bentuk doa dan harapan untuk keberkahan dalam pernikahan, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membaca doa setelah akad nikah. Salah satu doa yang sering diucapkan adalah "barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir". Doa ini mengandung makna permohonan kepada Allah SWT agar pernikahan tersebut menjadi jalan menuju kebaikan dan keberkahan bagi kedua mempelai.
Arti dan Makna Doa
Doa "barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir" memiliki arti "Semoga keberkahan Allah untukmu, atau semoga keberkahan Allah untukmu dan semoga Dia mengumpulkan antara kalian berdua dalam kebaikan." Doa ini merupakan ungkapan harapan agar pernikahan yang baru dijalani dipenuhi dengan berkah dan rahmat dari Allah SWT.
Asal Usul dan Riwayat
Doa ini bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW pernah mengucapkan doa ini kepada sahabatnya yang baru menikah. Beliau juga menganjurkan agar doa ini diucapkan kepada pengantin pria setelah akad nikah.
Anas RA, salah satu sahabat Nabi, menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah mendoakan Abdurrahman bin Auf RA ketika ia menikah dengan mengucapkan doa ini. Beliau juga menyampaikan doa serupa kepada Jabir RA.
Waktu Sunnah Mengucapkan Doa
Doa "barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir" merupakan doa yang dianjurkan untuk diucapkan setelah akad nikah. Berikut waktu-waktu sunnah untuk mengucapkan doa ini:
-
Segera Setelah Akad Nikah Selesai: Momen ini dianggap paling tepat karena doa tersebut menjadi bentuk ucapan selamat yang mengandung harapan kebaikan bagi kedua mempelai. Suasana khidmat dan sakral yang masih terasa setelah akad nikah akan membuat doa yang diucapkan lebih bermakna.
-
Ketika Sedang Resepsi Pernikahan: Bagi tamu yang baru hadir di acara resepsi, masih dianjurkan untuk mengucapkan doa ini sebagai bentuk doa dan harapan baik untuk pasangan pengantin, meskipun akad nikah sudah selesai.
-
Ketika Sedang Menghadiri Pengantin yang Baru Menikah: Mengucapkan doa ini sangat dianjurkan ketika kita mengunjungi atau bertemu dengan pengantin yang baru saja menikah, meskipun tidak di hari yang sama dengan akad atau resepsi. Momen ini masih menjadi waktu yang tepat untuk mendoakan keberkahan bagi pasangan pengantin.
Tujuan Disyariatkannya Pernikahan
Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan yang mendalam dan bukan sekadar seremonial. Berikut beberapa tujuan utama dari pernikahan:
-
Pemenuhan Kebutuhan Biologis: Manusia memiliki kebutuhan biologis yang harus dipenuhi secara halal dan benar. Pernikahan hadir sebagai sarana yang sah untuk menyalurkan kebutuhan tersebut.
-
Menjaga Akhlak dan Moral: Pernikahan berperan sebagai pelindung bagi manusia dari berbagai fitnah dan bahaya. Dengan menikah, manusia terjaga dari perilaku buruk dan tindakan yang tidak pantas.
-
Membangun Rumah Tangga Islami: Setelah menikah, setiap pasangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengatur rumah tangga dengan baik. Allah SWT menugaskan setiap muslim untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berumah tangga.
-
Memperkuat Ibadah kepada Allah SWT: Pernikahan menjadi salah satu bentuk ibadah yang mulia, di mana melalui pernikahan, seseorang bisa menjalankan perintah Allah SWT dan menjalani kehidupan yang penuh berkah bersama pasangan.
-
Mengharapkan Keturunan yang Beriman: Salah satu tujuan utama dari pernikahan adalah untuk melahirkan generasi penerus yang beriman dan berakhlak baik. Keturunan yang diharapkan akan menjadi pembawa risalah Islam dan dapat meneruskan ajaran yang telah diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
-
Meningkatkan Kedewasaan dan Kemampuan Menyelesaikan Masalah: Pernikahan adalah sebuah perjalanan penuh pembelajaran yang tidak akan ditemui sebelum menikah. Membangun rumah tangga bisa diibaratkan seperti mengelola organisasi, di mana setiap anggotanya memiliki pandangan dan pemikiran yang berbeda. Perbedaan ini sering kali memunculkan berbagai pendapat yang mungkin saling bertentangan di antara anggota keluarga. Namun, proses menghadapi dan menyelesaikan perbedaan ini justru menjadi ajang untuk meningkatkan kedewasaan dan kemampuan dalam mengatasi setiap persoalan yang timbul.
Kesimpulan
Doa "barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir" merupakan doa yang penuh makna dan mengandung harapan agar pernikahan yang dijalani dipenuhi dengan keberkahan dan kebaikan. Doa ini juga mengingatkan kita akan tujuan utama dari pernikahan dalam Islam, yaitu untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta melahirkan generasi penerus yang beriman dan berakhlak mulia.