Sujud sahwi, sebuah tindakan yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, merupakan bagian penting dalam tata cara salat bagi umat Muslim. Sujud ini dilakukan ketika seseorang lupa atau ragu akan jumlah rakaat yang telah dikerjakan dalam salatnya.
Asal Usul dan Dalil Sujud Sahwi
Istilah "sujud sahwi" secara harfiah berarti "sujud terlupa". Dalam konteks syariat, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir salat untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi akibat kelupaan dalam menjalankan rukun-rukun salat.
Dalil tentang sujud sahwi tercantum dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW pernah berkata, "Sesungguhnya aku hanyalah manusia (biasa), aku bisa lupa sebagaimana kalian juga lupa; karena itu manakala aku lupa, ingatkan aku!"
Hadits ini menunjukkan bahwa bahkan Nabi Muhammad SAW, seorang manusia pilihan Allah, pun bisa lupa dalam menjalankan salat. Oleh karena itu, sujud sahwi menjadi sebuah solusi untuk mengatasi kesalahan yang terjadi akibat kelupaan.
Tata Cara Melaksanakan Sujud Sahwi
Tata cara pelaksanaan sujud sahwi memiliki beberapa perbedaan pendapat di antara para ulama. Berikut adalah beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli fikih:
1. Mazhab Syafi’i:
- Waktu pelaksanaan: Sebelum mengucapkan salam atau setelah membaca tasyahud dan sholawat.
- Jumlah sujud: Dua kali sujud, seperti sujud salat biasa, dengan niat di dalam hati.
- Setelah sujud: Melakukan tasyahud kembali dan mengucapkan salam.
2. Mazhab Hanafi:
- Waktu pelaksanaan: Setelah tasyahud dan satu kali ucapan salam dengan menoleh ke kanan.
- Jumlah sujud: Dua kali sujud.
- Setelah sujud: Melakukan tasyahud kembali dan mengucapkan salam.
3. Mazhab Maliki:
- Waktu pelaksanaan: Sebelum salam atau setelah salam.
- Jumlah sujud: Dua kali sujud.
- Setelah sujud: Jika sujud dilakukan sebelum salam, maka dilanjutkan dengan tasyahud tanpa sholawat dan doa. Jika sujud dilakukan setelah salam, maka harus bertasyahud lagi dan mengulang ucapan salam.
4. Mazhab Hambali:
- Waktu pelaksanaan: Sebelum atau sesudah salam, tergantung penyebab sujud sahwi.
- Jumlah sujud: Dua kali sujud.
Bacaan Doa Sujud Sahwi
Ketika melakukan sujud sahwi, dianjurkan untuk membaca doa berikut:
- Arab: "Subhaana man laa yanaamu walaa yashuu."
- Latin: "Subhaana man laa yanaamu walaa yashuu."
- Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Hukum Melakukan Sujud Sahwi
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah bagi imam dan orang yang salat sendiri (munfarid) menurut mazhab Syafi’i. Bagi makmum dalam jamaah, sujud sahwi tidak wajib dilakukan. Namun, jika ia lupa rakaat setelah imam salam, maka ia perlu melaksanakan sujud sahwi.
Konsekuensi Lupa Melakukan Sujud Sahwi
Jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, salatnya tetap sah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, "Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa." (HR Ibnu Majah)
Apakah Sujud Sahwi Hanya Satu Kali?
Jika seseorang hanya melakukan sujud sahwi satu kali, maka salatnya menjadi batal menurut mazhab Syafi’i. Namun, jika orang tersebut melakukan sujud sahwi hanya satu kali karena tidak tahu, maka salatnya tetap sah.
Kesimpulan
Sujud sahwi merupakan sebuah tindakan yang penting dalam salat untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi akibat kelupaan. Tata cara pelaksanaan sujud sahwi memiliki beberapa perbedaan pendapat di antara para ulama. Namun, pada dasarnya, sujud sahwi dilakukan untuk menjaga kesempurnaan salat dan memohon ampunan Allah atas kesalahan yang terjadi.
Penting untuk diingat bahwa sujud sahwi merupakan sunnah dan tidak wajib. Jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, salatnya tetap sah. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan usaha untuk menjalankan salat dengan sebaik-baiknya.