Jakarta – Hujan, anugerah langit yang menyegarkan bumi, tak hanya membawa kesejukan dan kegembiraan, tetapi juga menyimpan potensi bahaya. Di tengah derasnya air yang membasahi bumi, doa menjadi benteng bagi umat Muslim untuk memohon perlindungan dari mara bahaya dan memohon berkah dari Sang Pencipta.
Dalam kitab suci Al-Qur’an, hujan dijelaskan dalam beberapa ayat, salah satunya surah Az-Zukhruf ayat 11:
"Yang menurunkan air dari langit dengan suatu ukuran, lalu dengan air itu Kami menghidupkan negeri yang mati (tandus). Seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur)."
Ayat ini menggambarkan betapa pentingnya peran hujan dalam menghidupkan bumi yang tandus, sebagaimana manusia akan dihidupkan kembali setelah kematian.
Merangkai Doa di Tengah Hujan:
Seiring dengan turunnya hujan, umat Muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa, memohon agar hujan tersebut membawa berkah dan keselamatan. Berikut beberapa doa yang dapat dibaca:
1. Doa ketika Turun Hujan Pertama:
"Allahummaj’alhu shayyiban naafi’an."
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat."
Doa ini dipanjatkan sebagai harapan agar hujan yang pertama kali turun membawa kebaikan dan manfaat bagi seluruh makhluk.
2. Doa ketika Turun Hujan Kedua:
"Allahumma haawalaina wa laa ‘alaina. Allahumma ‘alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari."
Artinya: "Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan."
Doa ini memohon agar hujan turun dengan merata dan bermanfaat bagi seluruh alam, tanpa menimbulkan bencana.
3. Doa ketika Turun Hujan Ketiga:
"Subhaanal ladzii yusabbihur ra’du bihamdihii wal malaa-ikatu min khiifatih."
Artinya: "Maha Suci Allah, Yang petir bertasbih dengan memuji kepada-Nya, dan para malaikat takut kepada-Nya."
Doa ini dipanjatkan sebagai pengagungan kepada Allah SWT atas kebesaran-Nya yang ditunjukkan melalui fenomena alam seperti petir dan hujan.
4. Doa ketika Turun Hujan Keempat:
"Allaahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih"
Artinya: "Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya,"
Doa ini memohon perlindungan dari segala bentuk bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh hujan dan angin, serta memohon kebaikan yang terkandung di dalamnya.
5. Doa ketika Turun Hujan Kelima:
"Muthirnaa bi-fadhlillaahi wa rahmatih."
Artinya: "Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah."
Doa ini dipanjatkan sebagai ungkapan syukur atas nikmat hujan yang diberikan Allah SWT.
Doa Mustajab di Tengah Hujan:
Hujan merupakan tanda kebesaran dan rahmat Allah SWT bagi seluruh makhluk di bumi. Di tengah derai air yang membasahi bumi, jiwa manusia cenderung lebih tenang dan mudah tenggelam dalam tafakur.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’ad RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Dua doa yang tidak pernah ditolak, yaitu doa pada waktu azan dan doa pada waktu hujan." (HR Hakim)
Hadits ini menunjukkan bahwa doa yang dipanjatkan saat hujan memiliki peluang besar untuk dikabulkan.
Keringanan Ibadah di Tengah Hujan:
Turunnya hujan juga membawa keringanan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah. Salah satunya adalah diperbolehkannya meninggalkan salat berjamaah di masjid.
Abdullah bin Abbas RA berkata kepada muadzin saat hujan:
"Jika engkau mengucapkan ‘Asyhadu alla ilaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ‘alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ (salatlah di rumah kalian)"
Hadits ini menjadi dalil bagi umat Muslim untuk tidak salat berjamaah saat hujan deras.
Imam Nawawi dalam kitabnya, Al-Adzkar, menjelaskan bahwa hadits di atas menjadi uzur atau halangan untuk meninggalkan salat berjamaah.
"Salat jamaah sebagaimana yang dipilih oleh ulama Syafi’iyyah merupakan salat yang muakkad (betul-betul ditekankan) apabila tidak ada uzur. Dan tidak mengikuti salat jamaah dalam kondisi tersebut adalah suatu hal yang disyariatkan (diperbolehkan) bagi orang yang susah dan sulit melakukannya," tulis Imam Nawawi.
Selain itu, ketika hujan turun dengan deras, umat Muslim juga diperbolehkan menjamak salat.
Abu Az Zubair dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas RA berkata:
"Rasulullah SAW pernah mengerjakan salat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya secara jamak, bukan dalam keadaan takut maupun safar."
Imam Malik dalam Muwatho’nya menambahkan:
"Aku menyangka bahwa menjamak di sini adalah ketika hujan."
Penutup:
Doa di tengah hujan merupakan bentuk kedekatan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan memanjatkan doa, umat Muslim memohon perlindungan dari bencana alam dan memohon berkah dari Allah SWT. Turunnya hujan juga membawa keringanan dalam menjalankan ibadah, menunjukkan betapa Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi hamba-Nya.