ERAMADANI.COM – BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Grand Mega Hotel Bali, Rabu (21/8).
Dalam pertemuan tersebut, Baznas RI menekankan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan zakat melalui modernisasi tata kelola, yang akan diimplementasikan dalam perencanaan pengelolaan zakat nasional tahun 2025 rabu(/28/8/2024).
Rakorwil ini dihadiri oleh pimpinan Baznas dari beberapa wilayah, termasuk Bali, Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor, Pj. Gubernur Bali yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bali I Dewa Gede Mahendra, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, serta Deputi Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta.
Dalam sambutannya, Zainulbahar menegaskan bahwa Baznas sebagai lembaga yang diamanahkan oleh undang-undang untuk mengelola zakat nasional, terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tepat guna untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia.
“Baznas akan terus mengoptimalkan teknologi dalam pengumpulan, pendistribusian, serta pelaporan zakat,” ujar Zainulbahar.
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia saat ini berada di era yang penuh tantangan dengan dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, perencanaan pengelolaan zakat nasional tahun 2025 menjadi prioritas penting dalam memastikan zakat dapat dikelola dengan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Zainulbahar menjelaskan bahwa Baznas RI tengah mempersiapkan beberapa kebijakan strategis, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Zakat Nasional (RPJPZN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Zakat Nasional (RPJMZN).
Selain itu, Baznas juga merumuskan Rencana Strategis ZIS-DSKL, yang mencakup visi, misi, arah kebijakan, serta indikator kinerja kunci di lingkungan Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota.
Kebijakan perencanaan ZIS-DSKL tersebut, lanjut Zainulbahar, melalui beberapa tahap, termasuk penyusunan, penetapan, pengesahan, pengendalian pelaksanaan, serta evaluasi perencanaan ZIS-DSKL. “Kami juga melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk meningkatkan keterpaduan dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dilansir dari mediaindonesia.com, Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi Baznas RI untuk terus memperkuat kelembagaannya melalui berbagai inovasi dan modernisasi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat zakat di seluruh Indonesia