ERAMADANI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kepala negara memiliki hak untuk berkampanye atau mendukung kandidat tertentu.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap kehadiran menteri kabinet yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden meskipun tidak memiliki hubungan politik.
“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Yang paling penting, presiden boleh melakukan kampanye, presiden boleh memihak, boleh,”
ujar Jokowi setelah acara serah terima sejumlah alutsista bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Melansir dari inews.id, Jokowi menegaskan bahwa pejabat negara berhak terlibat dalam aktivitas politik, termasuk menteri. “Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa kini tidak ada larangan untuk berpolitik, boleh. Menteri juga diperbolehkan,” kata Jokowi.
Presiden juga menekankan bahwa yang terpenting adalah menteri atau kepala negara dapat berkampanye tanpa menggunakan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting, saat kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, keterlibatan menteri atau pejabat negara dalam aktivitas politik tanpa menggunakan fasilitas negara sudah diatur. “Itu saja yang diatur, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tambah Jokowi.