ERAMADANI.COM – Kasus Ayu Terra Resort yang menewaskan lima pegawai terus bergulir. Hari ini, Polres Gianyar menggelar konferensi pers pengungkapan tersangka tragedi lift putus Ayuterra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa 26 September 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian menetapkan kontraktor Mujiana dan pemilik sekaligus Manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono sebagai tersangka.
“Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta didukung dengan barang bukti yang sudah disita, kami menyimpulkan dari penyidik sudah terdapat lebih dari dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam peristiwa jatuhnya lift di Ayu Terra Resort,” ujar Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga menunjukkan barang bukti, termasuk tali sling lift, pengaman rem, hingga flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
Total ada sebelas barang bukti yang telah diamankan.
Diberitakan sebelumnya, kronologi tragedi kecelakaan yang menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, Bali, diduga disebabkan oleh tali seling atau sejenis pegangan lift pada jalurnya putus.
Akibatnya, lima karyawan di dalamnya merosot terjun bebas ke dasar lift. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekitar pukul 13.00 Wita.