ERAMADANI.COM – Belasan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Karangasem masih belum dapat diperbaiki hingga saat ini. Kendala ini muncul karena LPJU tersebut masih menggunakan bohlam konvensional yang sulit ditemukan di pasaran.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menjelaskan bahwa situasi ini terjadi karena bohlam konvensional yang digunakan oleh LPJU sudah tidak dijual lagi di pasaran. “Kami dapat memperbaiki LPJU konvensional jika kerusakan terjadi pada kabel dan panelnya. Namun, jika masalah berada pada lampunya, maka kami tidak dapat melakukan perbaikan karena barangnya sudah tidak tersedia lagi di pasaran,” ujar Sukasena pada Kamis (21/9/2023).
Melansir dari detik.com/bali, Dalam mengatasi situasi ini, Dishub berencana untuk secara bertahap beralih dari bohlam konvensional ke lampu LED. Alasan di balik keputusan ini adalah karena lampu LED memiliki suku cadang yang lebih mudah didapatkan, cahayanya lebih terang, ramah lingkungan, dan lebih hemat energi.
Sukasena menjelaskan, “Namun, kami akan melakukan peralihan ini secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang tersedia. Mengingat jumlah LPJU yang masih menggunakan bohlam konvensional di Karangasem cukup banyak.”
Dishub Karangasem mencatat bahwa jumlah LPJU yang masih menggunakan bohlam konvensional mencapai 3.087 titik. Jumlah ini hampir mencapai 75 persen dari total keseluruhan LPJU di Karangasem, yang berjumlah sekitar 4.353 titik. Dari jumlah tersebut, 325 titik di antaranya adalah LPJU bertenaga surya.