ERAMADANI.COM – Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu tersangka teroris dengan inisial DE di Kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin pukul 13.17 WIB. Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengonfirmasi bahwa DE adalah seorang laki-laki yang merupakan karyawan BUMN. “Inisial DE, laki-laki, karyawan BUMN,” kata Aswin Siregar saat dihubungi pada Senin (14/8/2023).
Melansir dari nasional.kompas.com, Berikut beberapa fakta terkait penangkapan DE, yang merupakan seorang karyawan BUMN dan terlibat dalam kasus terorisme:
- Pegawai KAI (PT Kereta Api Indonesia): Ternyata, tersangka teroris tersebut adalah seorang karyawan BUMN, khususnya PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kombes Aswin Siregar mengonfirmasi bahwa DE adalah karyawan KAI di BUMN. Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, juga mengkonfirmasi bahwa DE adalah karyawan PT KAI.
- Pendukung ISIS: Berdasarkan penyelidikan Tim Densus 88 Polri, DE diketahui merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dia aktif dalam melakukan propaganda jihad melalui media sosial, khususnya di Facebook. Dia memberikan motivasi untuk berjihad dan mengajak orang untuk bersatu dalam tujuan berjihad.
- Aktif di Media Sosial: DE juga aktif dalam media sosial Telegram yang berkonten terorisme. Dia tergabung dalam grup Telegram bernama “BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R,” yang merupakan grup khusus penggalangan dana untuk tujuan tertentu.
- Pengguna Media Sosial Telegram: DE merupakan admin dan pembuat beberapa channel atau saluran Telegram dengan konten “Arsip Film Dokumenter dan Breaking News.” Channel ini mengulas perkembangan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
- Pemilik Senjata Rakitan: Tersangka juga diduga memiliki senjata api rakitan. Tim Densus 88 menemukan sejumlah senjata api dan amunisi di rumah DE. Bahkan, ada bendera ISIS dan beberapa barang yang digunakan untuk melakukan propaganda di media sosial.
- Respons PT KAI: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait pegawainya yang ditangkap terkait kasus terorisme. PT KAI menghargai proses hukum yang berlangsung dan siap mendukung upaya dalam memberantas praktik terorisme.