ERAMADANI.COM – Sebuah rumah bedeng yang terletak di Jalan By Pass Gang Kakman Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, menjadi korban amukan si jago merah pada Rabu (9/8) pukul 12.00 Wita.
Akibat kebakaran tersebut, rumah bedeng yang dimiliki oleh Winarto alias Kobra (62) dan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang berada di dalam rumah tersebut hangus terbakar.
Melansir dari nusabali.com, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa menurut keterangan saksi bernama Wahab, api dengan cepat merambat dan membakar rumah bedeng yang berisi banyak barang rongsokan. “Saksi melihat api sudah besar dan berada di rumah bedeng milik Kobra. Api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam bedeng terdapat banyak barang rongsokan seperti ban bekas dan tumpukan barang rongsokan lainnya,” jelasnya.
Saksi mengakui bahwa ia tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut karena pemilik rumah tidak berada di tempat saat kejadian. Beberapa waktu kemudian, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. “Setelah sekitar 2 jam, api berhasil dipadamkan dengan bantuan dari 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar,” tambahnya.
Tidak lama kemudian, pemilik rumah Kobra datang dari tempat kerjanya di Pelabuhan Benoa, sekitar pukul 12.00 Wita. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut terkejut melihat rumahnya sudah terbakar, terutama pada bagian tumpukan kayu bekas. “Korban mengungkapkan bahwa ia menyimpan uang tunai sebesar Rp 30 juta di dalam rumah bedeng tersebut untuk persiapan upacara sunatan. Sayangnya, uang tersebut juga hangus terbakar dalam kejadian ini,” ungkap AKP Sukadi.
Kobra juga mengungkapkan bahwa lahan tempat rumah bedeng tersebut berdiri merupakan milik Dinas Kehutanan, dan bahwa ia menempati rumah bedeng tersebut tanpa memiliki surat izin resmi. “Korban tidak membuat laporan resmi terkait kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah,” sambungnya.