ERAMADANI.COM – Peningkatan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Badung menjadi perhatian yang serius. Hingga Kamis, 15 Juni 2023, tercatat terjadi 17 kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies.
Pemerintah setempat telah mengambil tindakan cepat dengan memberikan vaksin kepada seluruh korban gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies. Langkah ini dilakukan untuk mencegah situasi yang lebih buruk yang dapat mengakibatkan kematian.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dipertan) Badung, I Wayan Wijana, mengakui bahwa kasus gigitan hewan penular rabies semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat 17 kasus yang tercatat di Kabupaten Badung, Bali.
Wijana menjelaskan, “Pada bulan lalu hingga akhir Mei, terdapat 13 kasus. Namun, kini bertambah menjadi 17 kasus gigitan hewan rabies.”
Melansir dari bali.tribunnwes.com, Kasus gigitan ini meliputi seluruh kecamatan di Badung, kecuali kecamatan Petang.
Meskipun demikian, pemerintah telah merespons dengan cepat dalam menangani semua korban yang telah digigit, termasuk hewan yang melakukan gigitan tersebut.
Saat ini, pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi terhadap HPR. Jumlah vaksin HPR yang telah diberikan mencapai 61.931 dosis dari total 82 ribu HPR yang ada di Badung.
Dalam menangani kasus rabies, pemerintah telah menyiapkan 40.000 dosis vaksin rabies, yang dikenal sebagai vaksin VAR.
Pemerintah juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam penanganan kasus rabies ini. Mengingat kasus ini melibatkan masyarakat, penting untuk melaporkan adanya gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies guna meminimalisir penyebaran lebih lanjut.