ERAMADANI.COM – Sosial media sedang dihebohkan dengan berita balita berusia 3 tahun berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur positif narkoba setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Usai mengonsumsi air minum tersebut, balita tersebut bertindak terlalu aktif bahkan tidak tidur selama tiga hari. Ia kini mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
Lantas seperti apa kronologinya?
Melansir dari kompas.com, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut terinfeksi narkoba.
Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya. “Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum,” kata Rina, Minggu (11/6/2023).
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut. Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya. Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.
Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh. “Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan,” lanjut Rina.
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung. Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi. Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau. Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa. Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine di Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minum ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung. Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
Rina menjelaskan, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).
Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan. “Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.




