ERAMADANI.COM – Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menipu.
Pemiliki nama akun @ajudan_pribadi tersebut ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkap, pria berbadan gempal tersebut dilaporkan telah menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.
“(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, dikenakan (Pasal) 378 KUHP tentang penipuan,” kata Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Akbar ditangkap di kawasan pertokoan alat otomotif di Jalan Bandang.
Melansir dari manado.tribunnews.com, Andri hanya menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada akhir 2022 lalu.
Usai penangkapan, Akbar langsung diboyong di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan.
Akbar yang populer disebut Ajudan Pribadi oleh netizen, sesuai dengan nama akun instagramnya, kerap mengunggah foto bersama pejabat dari berbagai instansi negara.
Sulaiman Djojoatmodjo, kuasa hukum AL yang merupakan korban selebgram Ajudan Pribadi, berujar, kliennya ditipu jual beli mobil bermerek Land Cruiser dan Mercedes-Benz.
Akbar disebut menawarkan mobil dengan harga lebih murah pada November 2021. Korban AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi.
Dia juga telah menaruh kepercayaan, lantaran keduanya merupakan teman dekat.
Meskipun uang telah disetorkan oleh AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkan tersebut. Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.
“Nah sudah diminta, sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada iktikad baiknya,” papar Sulaiman.