• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Marak WNA ‘Nyeleneh’ di Jalan Raya, Polda Bali Soroti Canggu-Ubud

Marak WNA ‘Nyeleneh’ di Jalan Raya, Polda Bali Soroti Canggu-Ubud

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Headline, Inspirasi, Kabar, Opini, Pariwisata
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini memelototi sejumlah objek wisata yang menjadi primadona wisatawan mancanegara seperti Kuta, Seminyak, Canggu, hingga Ubud. Hal itu menyusul maraknya warga negara asing (WNA) ‘nyeleneh’ dan melanggar aturan lalu lintas (lalin) di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Melansir dari detik.com/bali, Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.

Satake Bayu mengimbau pemilik usaha sewa atau rental motor turut menyampaikan aturan-aturan berkendara kepada WNA yang menyewa kendaraan mereka. Ia juga berharap para WNA mengikuti tata tertib lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan delapan kendaraan berpelat palsu di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Motor-motor tersebut menggunakan pelat bertuliskan nama orang hingga mencantumkan nomor telepon.

Selain pelanggaran TNBK, polisi juga menemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan. Kemudian, pelanggaran pengendara tanpa helm standar hingga pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tags: #canggu#kendaraan#rentalBaliKutaMotorPoldaubudwarga negara asingWisatawanWNA
Previous Post

Hal Unik Dalam Pembantaian Liverpool Atas Manchester United 7-0

Next Post

Subsidi Motor Listrik Dimulai 20 Maret Dengan Bantuan Rp 7 Juta Kepada 250.000 Unit

benlaris

benlaris

Next Post
Subsidi Motor Listrik Dimulai 20 Maret Dengan Bantuan Rp 7 Juta Kepada 250.000 Unit

Subsidi Motor Listrik Dimulai 20 Maret Dengan Bantuan Rp 7 Juta Kepada 250.000 Unit

Plat Nomor Polisi Diganti Menjadi Nama Oleh WNA, Kapolda Bali Angkat Bicara

Plat Nomor Polisi Diganti Menjadi Nama Oleh WNA, Kapolda Bali Angkat Bicara

7 Oknum Mahasiswa Aniaya Dosen Poltekkes Pontianak Diduga Dendam

7 Oknum Mahasiswa Aniaya Dosen Poltekkes Pontianak Diduga Dendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.