ERAMADANI.COM – Pengelola dan pemangku kepentingan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, memperketat pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai bentuk kewaspadaan risiko penularan kasus flu burung yang mulai merebak di luar negeri.
Sejauh ini, pergerakan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai belum terpengaruh oleh merebaknya kasus flu burung.
Ia mengatakan, pihaknya terus koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar terkait adanya temuan sejumlah kasus flu burung di luar negeri.
Melansir dari denpasar.kompas.com, Selain itu, Bandara Ngurah Rai saat ini telah memasang alat thermal scanner atau pemindai suhu tubuh di beberapa pintu terminal kedatangan internasional dan domestik, untuk mengantisipasi para penumpang yang terkena flu burung.
Kendati demikian, lanjut Handy, hingga saat ini belum ada kebijakan khusus terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan kejadian luar biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.
Hal tersebut tertuang dalam SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Kemenkes juga menginstruksikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.