ERAMADANI.COM – Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sentani, dan transit di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado.
Gubernur Papua ini ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua. Kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua untuk selanjutnya dibawa ke jakarta.
“Beliau (Lukas Enembe) sudah berangkat dari Papua pada 12.07 WIT dan saat ini sudah sampai di Manado,” ucap Firli.
Selama ini KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua senilai Rp1 miliar.
Melansir dari kompas.tv, KPK perlu segera mengambil tindakan, lantaran khawatir penerbangan yang dilakukan Lukas merupakan caranya untuk kabur meninggalkan Indonesia.
Alhasil, KPK pun memutuskan untuk melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe pada siang tadi.
Tak hanya Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Saat ini, Rijatono telah ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.