• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pemda Bali Minta Turis Asing Jangan Takut Datang ke Bali Karena Pasal Perzinahan di KUHP

Pemda Bali Minta Turis Asing Jangan Takut Datang ke Bali Karena Pasal Perzinahan di KUHP

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Budaya, Gagasan, Headline, Inspirasi, Kabar, Mancanegara, Opini, Pariwisata
1 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, merespon soal adanya kabar turis takut datang ke Bali karena pasal larangan berhubungan seks di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). RKUHP baru disahkan pemerintah dan DPR pada Selasa (6/12).

Dia menerangkan, aturan tersebut sudah lama berlaku di KUHP. Namun, dalam aturan baru berlaku delik aduan. Dipertegas dan sekarang yang boleh melaporkan adalah pasangan resminya. Pihaknya juga menyebutkan, para pelaku pariwisata dan pengelola hotel tetap memperlakukan wisatawan seperti biasa.

Dia juga meminta, bagi para wisatawan jangan khawatir dan takut datang ke Bali untuk berlibur. Karena para pelaku pariwisata tetap memperlakukan wisatawan seperti saat ini dan juga jangan salah tafsir soal KHUP itu.

Melansir dari merdeka.com, pihak Australia sendiri meminta informasi lebih lanjut soal penerapan pasal larangan berhubungan seks di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan Indonesia pada Selasa (6/12).

Negeri Kanguru khawatir hukum larangan seks di luar nikah dan kohabitasi atau kumpul kebo dapat berdampak pada turis Australia yang berkunjung ke Indonesia, terutama di Bali. Dengan pengesahan KUHP baru RI, juru bicara itu juga mengatakan Australia akan secara teratur dan hati-hati meninjau kembali risiko perjalanan bagi warganya ke Indonesia.

Tags: #asing#kuhp#perzinahanAustraliaBaliPemdaTuris
Previous Post

Gempa Guncang Jember Kemarin, Dirasakan Hingga Kuta Bali

Next Post

Gempabumi 5.8 SR Guncang Sukabumi Pagi Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

benlaris

benlaris

Next Post
Gempabumi 5.8 SR Guncang Sukabumi Pagi Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Gempabumi 5.8 SR Guncang Sukabumi Pagi Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Solar Langka, GMNI Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Bali Oleh Oknum

Solar Langka, GMNI Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Bali Oleh Oknum

BNNP Bali Sita 10 Kg Ganja Siap Edar di Malam Tahun Baru

BNNP Bali Sita 10 Kg Ganja Siap Edar di Malam Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.