ERAMADANI.COM – Bagi Anda yang akan beraktivitas di pesisir ataupun bernelayan di lautan, sebaiknya mewaspadai daerah perairan yang diperkirakan akan mengalami gelombang laut tinggi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang laut tinggi yang bisa terjadi di sejumlah wilayah perairan dalam dua hari ini, 18-19 Juli 2022.
Potensi gelombang laut tinggi ini merupakan pengaruh dari pola dan kecepatan angin yang terjadi.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, perairan selatan Jawa – NTT, Laut Banda, perairan Kepulauan Sangihe – Talaud dan Laut Arafuru. Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi berkisar antara 1.25 – 4.0 meter.
Dilansir dari kompas.com, berikut daftar wilayah waspada potensi gelombang tinggi untuk periode 18-19 Juli 2022. Gelombang tinggi 1.25- 2.50 meter (kategori sedang)
1. Perairan utara Sabang 2. Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai 3. Perairan Bengkulu 4. Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias 5. Laut Jawa 6. Perairan utara Jawa Timur 7. Selat Makassar bagian selatan 8. Perairan Pulau Sawu hingga Rote 9. Laut Sawu 10. Selat Sumba 11. Selat Sape hingga Ombai bagian selatan 12. Laut Timor 13. Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud 14. Laut Maluku 15. Perairan selatan Kepulauan Sula 16. Perairan selatan Pulau Buru hingga Seram 17. Laut Banda 18. Perairan Kepulauan Wakatobi 19. Laut Flores bagian timur 20. Perairan selatan Sermata hingga Tanimbar 21. Perairan selatan Kepulauan Kai hingga Aru 22. Laut Arafuru.
Gelombang tinggi 2.50 – 4.0 meter (kategori tinggi) 1. Perairan barat Lampung 2. Samudra Hindira Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung 3. Selat Sunda bagian barat dan selatan 4. Perairan selatan Banten hingga Sumba 5. Selat Bali – Lombok hingga Alas bagian selat
Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada. Selain itu, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:
1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. 2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter. 3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. 4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter.