DENPASAR, ERAMADANI.COM – Sejak pengumuman dibatalkan dan ganti nama, PPKM di masa Nataru kian tak jelas. Pasalnya pemerintah terkesan bingung menetapakan aturan di masa liburan panjang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
Publik dibuat semakin resah karena hal tersebut. Bagaimana tidak? sejak diumumkan pertama kali PPKM Level 3 menuai pro dan kontra yang keras. Di samping merugikan secara ekonomi, masyarakat sudah jera dengan PPKM dan pandemi Covid-19.
Di Indonesia sendiri penanganan Covid-19 cukup baik, namun banyak permasalahan yang muncul salah satunya terkait pembatasan masyarakat (PPKM). Berulang kali penyusuaian, gonta-ganti nama dan istilah, dan penerapan yang membingungkan dengan efektifitas hasil yang minim.
PPKM Level 3 yang telah berganti nama PKMN (Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selama NATARU) kabarnya akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 – 3 Januari 2022. Tapi banyak yang menilai kemungkinan ada perubahan lagi dikarenakan pemerintah masih mempertimbangkan sesuai keadaan yang terjadi.
Pemerintah mengizinkan aktivitas masyarakat namun dibatasi. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah kita sedang labil untuk memutuskan aturan yang akan diterapkan
Melansir dari asumsi.co, Selasa (07/12/21). Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai pembatalan PPKM Level tiga yang sedianya diterapkan akhir ini, kembali menunjukkan kelabilan sikap pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Ia mengatakan strategi komunikasi kembali menjadi masalahnya. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan pemerintah dalam menetapkan strategi kebijakan PPKM betul-betul harus dipertimbangkan secara matang.
“Mesti berbasiskan sains dan masukan berbagai pihak. Bagaimanapun dampaknya ini adalah bicara konsistensi dan kepastian kebijakan. Jadinya kan, serius atau nggaknya dipertanyakan,” uacapnya saat dihubungi terpisah.
Ia menegaskan, pemerintah harus terus memperbaiki strategi komunikasinya, terutama terkait risiko penularan COVID-19 pada akhir tahun yang kian menjadi momok karena varian Omicron.
“Memang harus diakui saat ini sudah ada perbaikan penanganan. Namun sikap konsistensi ini penting yang mesti dikoreksi dengan strategi yang lebih baik,” imbuh dia.
Menurut, Dicky sebetulnya PPKM Level tiga yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia juga memang kurang efektif. Menurutnya lebih tepat agar penetapan level PPKM dikembalikan ke masing-masing kondisi daerahnya.
Editor: WK
Sumber: asumsi.co