ERAMADANI.COM – Senator DPD RI Dapil Bali, H. Bambang Santoso melaksanakan kunjungan ke BPK RI Provinsi Bali dalam rangka menjalankan fungi pengawasan terhadap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta bantuan Covid-19.
Memaparkan beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan untuk memperoleh informasi bagaimana perkembangan pengelolaan keuangan Daerah di Provinsi Bali. Meliputi perkembangan opini, tindak lanjut rekomendasi, serta temuan-temuan pemeriksan yang signifikan.
Dalam kesempatan itu, Senator H. Bambang Santoso menyampaikan bahwa sesuai dengan kewenangannya DPD RI mempunyai tugas untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan anggaran belanja negara dan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.
Informasi yang akan digali pada kesempatan tersebut nantinya akan ditelaah dan dibahas kembali oleh DPD RI dan akan menjadi bahan untuk membuat pertimbangan dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebagai Komite IV DPD RI tentu akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan berusaha untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada pemerintah daerah agar dapat menindaklanjuti informasi BPK RI serta meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik demi kepentingan masyarakat.
Perlu adanya sinergi antara BPK RI dan DPD RI yang memahami kejadian real di masyarakat dalam mengatasi keuangan di negara Indonesia, sehingga bisa saling bertukar informasi. (ZAN)