• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Amnesty Internasional Kecewa Indonesia Tolak Resolusi PBB Perlindungan HAM

Amnesty Internasional Kecewa Indonesia Tolak Resolusi PBB Perlindungan HAM

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Mancanegara
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Direktur Eksekutif Amnesty International dan yang juga Ketua Dewan Pengurus lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) Usman Hamid geram dengan penolakan Indonesia atas resolusi PBB terkait pelaksanaan tanggung-jawab untuk melindungi atas kejahatan HAM di Palestina, Myanmar dan Suriah

“Kami menyayangkan sikap Indonesia yang menyatakan “TIDAK” saat pemungutan suara di Sidang Umum PBB terkait resolusi pelaksanaan Tanggungjawab Untuk Melindungi (Responsibility To Protect / R2P) atas situasi kejahatan yang tergolong amat serius di Palestina, Myanmar dan Suriah, terutama kejahatan terhadap kemanusiaan. Padahal jenis kejahatan ini merupakan pelanggaran HAM yang berat dan melanggar hukum Indonesia, yaitu UU No. 26/2000,” kata Usman.

Menurut Usman, sikap itu memperlihatkan rendahnya tingkat komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi HAM di dunia. Dalam voting di PBB, Indonesia sejajar dengan 14 negara lain yang memiliki reputasi rendah di bidang HAM.

“Indonesia diapresiasi karena memberikan perhatian atas situasi kemanusiaan di sana. Tetapi sayangnya tidak mau memberikan suara YA untuk menghentikan pelanggaran HAM di Palestina, Myanmar dan Suriah melalui voting tersebut. Penolakan resolusi ini mencerminkan komitmen domestik Indonesia yang terlihat separuh hati dalam memperbaiki keadaan HAM di negeri sendiri. Seperti yang kita saksikan di Papua dan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Usman, dalam keterangannya.

The Responsibility to Protect (R2P) adalah komitmen masyarakat dunia yang disetujui oleh semua negara anggota PBB pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia 2005 lalu. Komitmen itu untuk menangani serta mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang sangat serius di bawah hukum internasional, yaitu genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu

Konfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Alphyanto, menyampaikan bahwa Indonesia memang menolak resolusi PBB, namun apa yang mereka tolak bukanlah substansi dari R2P itu sendiri. Apa yang Indonesia tolak adalah pembahasan R2P dalam ruang atau event terpisah.

Menurut Febrian, sudah terlalu sering melakukan pembahasan R2P dalam kegiatan terpisah atau bahkan agenda tambahan. Hal itu, sudah terjadi sejak konsep dasar R2P dalam pembahasan World Summit 2005. Oleh karenanya, sudah tidak perlu lagi ada resolusi untuk memisahkan agenda pembahasan R2P.

“Kesalahpahaman ini sepertinya timbul karena informasi yang tidak cukup banyak soal isu resolusi. Jadi, saya tegaskan, apa yang Indonesia tolak bukan isu substantifnya, tetapi proseduralnya…Kami sudah mendukung R2P sejak 2005 hingga 2020. Perlindungan terhadap korban kejahatan kemanusiaan, genosida, itu sudah jelas,” ujar Febrian.

Tags: HamIndonesiaInternasionalKecewapbbResolusi
Previous Post

Senator HBS Fasilitasi Tatap Muka dan Webinar Tentang Permenkop No 2 Tahun 2021

Next Post

MUI Bali Serukan Doa dan Peduli Palestina

benlaris

benlaris

Next Post
MUI Bali Serukan Doa dan Peduli Palestina

MUI Bali Serukan Doa dan Peduli Palestina

Anis Matta Sebut Sudah Saatnya Pikirkan Bubarkan Negara Israel

Anis Matta Sebut Sudah Saatnya Pikirkan Bubarkan Negara Israel

Catat Waktunya, ‘Super Blood Moon’ Bisa Dilihat di Provinsi Bali

Catat Waktunya, 'Super Blood Moon' Bisa Dilihat di Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.