ERAMADANI.COM, JAKARTA – Siang ini, Kamis (4/3/21) pukul 12:00 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka. Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 13 ini menyusul telah terpenuhinya kuota pada gelombang 12.
Adapun program Kartu Prakerja ini telah berlangsung sejak 2020 dan masih berlanjut hingga 2021.
Melansir kumparan.com, Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk target penerima program pada semester I 2021 sebanyak 2,7 juta orang.
Sementara itu, paket pelatihan dalam program peningkatan keterampilan pekerja ini dengan dana senilai Rp 1 juta.
Tidak hanya itu, penerima program juga menerima insentif tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya peserta yang telah menuntaskan paket pelatihan juga akan mendapat tambahan insentif senilai Rp 150 ribu setelah mengisi survei.
Dengan demikian, total insentif yang akan peserta terima ialah sebesar Rp 2,55 juta.
Terkait dengan persyaratan pada gelombang 13 ini masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Peserta bukan PNS atau ASN, pegawai BUMN dan anak usahanya, atau pun anggota TNI/Polri.
- Program ini untuk pencari kerja, penganggur, pekerja, dan wirausaha.
- Para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan.
- Para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, Pemerintah tidak hanya ingin penerima program menjadi terampil saja dengan program ini, tetapi juga mengarahkan untuk mengembangkan kewirausahaan.
Harapannya, insentif tunai yang peserta terima dapat menjadi modal usaha.
Dengan demikian, penerima program ini dapat mandiri secara ekonomi, bahkan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. (ITM)