ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Kementerian PUPR, Eko Heri Poerwanto mengatakan akan menyiapkan rumah subsidi sebanyak 200 ribu unit. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menghitung alokasi anggaran untuk program rumah subsidi pada 2022.
Terkait dengan proses kredit rumah ini, pemerintah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Anggaran yang pemerintah siapkan untuk program ini mencapai Rp 23 triliun.
Sementara alokasi itu dari dana bergulir sebesar Rp 3,9 triliun dan usulan DIPA 2022 sebesar Rp 19,2 triliun.
Selain itu, pemerintah menganggarkan Rp 10 miliar untuk program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT), untuk pembangunan sebanyak 312 unit.
Selanjutnya Rp 810 miliar untuk skema pembiayaan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan 200.000 unit perumahan.
Pengadaan Rumah Subsidi pada 2021
Pada 2021, pemerintah menyiapkan rumah subsidi sebanyak 157.000 unit, dengan pengadaan anggaran sebesar Rp 16,66 triliun.
Bantuan BP2PT sebanyak Rp 8,7 miliar untuk sebanyak 218 unit rumah. Kemudian ada penambahan alokasi SBUM 157.500 unit dengan anggaran Rp 630 miliar.
“Itu yang disiapkan pemerintah di 2021. Kami infokan kepada para mitra pemerintah untuk membangun rumah subsidi ini, dana tersebut sudah tersedia,” tandas Eko, mengutip kumparan.com.
Tak Hanya Pekerja Formal, Pemerintah Juga Sasar Pekerja Informal untuk Bisa Punya Rumah
Pada 2021 ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk program (BP2BT), agar para pekerja pada sektor informal dapat memiliki rumah.
“Untuk BP2BT dianggarkan 218 unit dengan anggaran Rp 8,7 miliar,” jelas Eko Heri Poerwanto.
Selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan besaran anggaran, hal itu akan pemerintah sesuaikan dengan minat beli kelompok pekerja ini.
Totok Lusida selaku Ketua Umum Real Estate Indonesia, dalam kesempatan yang sama menyambut baik program tersebut.
Menurutnya, stimulus itu mampu membangkitkan lagi sektor properti yang saat ini tengah terundung pandemi COVID-19.
Kebanyakan selama ini program kredit perumahan selalu menyasar pekerja formal, lantaran asumsinya mereka memiliki penghasilan tetap.
(ITM)