Sebuah SMK Negeri di Kediri, Jawa Timur, menuai protes wali murid. Pasalnya, sekolah tersebut menginstruksikan siswinya melepas jilbab saat proses pengambilan foto ijazah.
Aroem Sulistiyo, salah seorang wali murid yang memprotes instruksi tersebut mengatakan, sekolah tidak berhak melarang siswinya melepas jilbab karena itu adalah hak asasi.
“Sebenarnya tidak ada alasan pihak sekolah memerintahkan siswi melepas jilbab saat foto. Menurut saya, memakai jilbab atau kerudung adalah hak dari setiap siswi yang menginginkannya,” kata Aroem, Kamis (19/11/2015), seperti dikutip Inilah.com.
Aroem menyayangkan intsruksi tersebut, apalagi disertai dengan ancaman berupa pengisian surat pernyataan menanggung resiko bagi siswi yang tidak mau melepas jilbab.
Sementara pihak sekolah beralasan, instruksi melepas jilbab saat pengambilan foto tersebut adalah demi masa depan siswi. Yakni untuk kepentingan mereka jika hendak melamar ke suatu instansi atau meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi yang mensyaratkan foto ijazah terlihat daun telinganya.
“Mengenai surat pernyataan, pihak sekolah membuat ini karena untuk mengantisipasi apabila siswi nantinya melakukan protes ke sekolah,” kata Masrukan, Plt Kepala SMKN 1 Grogol, Kediri. [Siyasa/Tarbiyah.net]