ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020. Keputusan itu disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang juga didampingi sejumlah menteri lain.
Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko menghadiri rapat koordinasi itu.
Melansir dari kumparan.com, keputusan pengurangan jumlah libur panjang itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri yaitu Menteri PANRB, Menaker, dan Menag.
“PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan. Hari ini InsyAllah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan,” katanya.
Total Libur Akhir Tahun Sebanyak 8 Hari
Libur Natal dan Tahun Baru tetap pada tanggal 25 Desember dan 1 Januari. Sementara pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.
“Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24 – 27 Desember adalah libur Natal. 24, 25, 26, 27, 24, dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu,” kata Muhadjir.
Tanggal 28, 29, dan 30 Desember tidak ada libur, lantas tanggal 31 Desember libur sebagai pengganti libur Lebaran dan tanggal 1 Januari juga libur.
“Karena 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” kata dia.
Dengan begitu, jumlah total libur akhir tahun juga dengan libur pada Sabtu dan Minggu adalah 8 hari.
Semula, cuti bersama akhir tahun berlangsung dari 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Selain libur Natal dan Tahun Baru, ada pula cuti bersama Lebaran tahun ini yang pemerintah geser ke akhir tahun akibat pandemi Covid-19, menjadi 28 – 31 Desember 2020.
Sementara untuk keputusan terbaru ini, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini pemerintah lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi sudah meminta para menteri untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.
“Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idulfitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Muhadjir Effendy saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11/20). (ITM)