ERAMADANI.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali mendapat tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tiga penghargaan itu ialah sebagai berikut.
- Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi.
- Sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal JDHIN.go.id.
- Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali.
Melansir dari news.beritabali.com, Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana menerima ketiga penghargaan itu.
Dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020.
Adapun pertemuan itu berlangsung di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menteri Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan dari Tingkat Pusat hingga Kabupaten
Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Hamonangan Laoly memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan JDIH.
“Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik,
maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat.
Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat.”
Yassona Hamonangan Laoly
Saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, tetapi negara cepat.
Oleh karenanya, kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan persaingan.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota, dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Benny Riyanto melaporkan hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota.
Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH.
Melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori.
Baik itu pada kategori instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kota.
Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai portal pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah terakses, lengkap, akurat, dan terpercaya.
Akan Tambah Semangat Jajaran Pemprov Bali
Terkait tiga penghargaan yang berhasil Pemprov Bali raih, Kadis Kominfos Gede Pramana menyampaikan bahwa capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali.
Khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita “Bali Satu Data” dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE), yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island.
Dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Keenam komponen pokok itu tertuang dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi). (ITM)




