ERAMADANI.COM, BALI – Terkait wacana pembukaan penerbangan internasional ke Bali pada 1 Desember 2020 nanti, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menilai tidak mungkin terjadi. Penilaian tersebut didasari atas beberapa alasan.
Melansir dari bali.idntimes.com, berikut alasan tidak mungkinnya pembukaan penerbangan internasional ke Bali pada 1 Desember 2020 mendatang.
1. Pemerintah Pusat Juga Masih Melakukan Persiapan
Wakil Gubernur Bali memberikan tanggapan terkait wacana membuka pariwisata internasional pada 1 Desember 2020 itu belum bisa dilakukan.
“Belum. Desember belum bisa karena pusat juga masih menyiapkan,” ujar Cok Ace ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Rabu (18/11/20) kemarin.
2. Bali Belum Bisa Buka karena Masih Terkendala Permenkumham RI
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI), Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, yang telah tertetapkan pada 31 Maret 2020 lalu menjadi alasan kedua.
Permen dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly itu masih berlaku, sehingga hal itu menjadi alasan terkait belum bukanya penerbangan internaional ke Bali.
“Masih ada permennya itu ya (Permenkumham). Masih belum membolehkan tujuan-tujuan tertentu. Itu saja,” terang Cok Ace.
3. Bali Masih Menimbang Eskalasi Kasus Covid-19
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada 9 November 2020 lalu juga sempat menyampaikan bahwa Provinsi Bali mewacanakan membuka penerbangan internasional pada 1 Desember 2020 nanti. Namun, itu baru berupa kajian saja.
Made Indra mengungkapkan jangan sampai jika nantinya telah buka, justru eskalasi kasus Covid-19 meningkat, sehingga justru malah mendapat kerugian.
“Baru kajian-kajian antara tim pusat dengan pemerintah daerah, yang melakukan kajian ini kan nanti melaporkan ke Pak Gubernur ke pemerintah pusat. Itu baru tingkat kajian di antara pejabat menengah ke bawah. Belum menjadi keputusan para pimpinan,” Jelas Made Indra.
Selain itu, ia juga mengatakana bahwa Pemerintah Provinsi Bali pun bergantung kepada pemerintah pusat. (ERK)