• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Dua Konfederasi Buruh Ajukan Uji Materi ke MK

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Dua Konfederasi Buruh Ajukan Uji Materi ke MK. - (Foto: wartakita.id).

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Dua Konfederasi Buruh Ajukan Uji Materi ke MK

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi telah meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja, meski sejak Oktober berbagai wilayah Indonesia diwarnai aksi unjuk rasa menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law ini.

Sementara peraturan ini terundangkan dalam Nomor 11 tahun 2020.

Tebal UU Cipta Kerja yang mencapai 1.187 halaman dan masuk dalam lembaran negara tahun 2020, dengan nomor 245 ini mendapat tanda tangan Jokowi pada 2 November 2020.

Pada tanggal yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga menandatangani UU ini.

Sebelumnya, juru bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan naskah 1.187 halaman itu adalah perubahan dari naskah 812 halaman yang diterima dari DPR, lantaran ada penyesuaian format Setneg.

Selain itu, terdapat pasal yang belum terhapus berdasarkan keputusan paripurna DPR.

Pasal itu ialah Pasal 46 terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Juru bicara Presiden Bidang Hukum ini memastikan tak ada penghapusan pasal sepihak dari Setneg.

Menurutnya, Setneg memastikan naskah final adalah yang terketok pada saat paripurna.

Sementara naskah dari DPR ada kesalahan, karena Pasal 46 belum terhapus.

“Dalam proses cleansing final sebelum naskah ke Presiden,

Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada dalam UU Cipta Kerja dan mengomunikasikan hal tersebut dengan DPR.”

Dini Purwono, Jumat (23/10/20)

Sementara setelah UU Cipta Kerja berlaku, pemerintah akan menyiapkan aturan turunan berupa 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres).

Jokowi Meneken, Dua Konfederasi Buruh Ajukan Uji Materi

Melansir dari kumparan.com, dua konfederasi buruh terbesar Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi mengajukan uji materi Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menyakini MK akan berpihak pada kebenaran dan keadilan.

“Kami memilih jalur konsititusional karena MK merupakan benteng keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hakim-hakim MK juga penuh integritas dalam memutuskan UU Cipta Kerja nantinya.”

Andi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/11/20)

Sementara Andi menilai UU Cipta Kerja merampas masa depan buruh Indonesia.

Ia pun menegaskan bahwa buruh akan mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja.

“Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Ini sekaligus membuktikan bahwa masyarakat Indonesia ikut mendukung,” ujarnya. (ITM)

Tags: AspirasiBaliBuruhDenpasarIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!JakartaJoko WidodoJokowiJokowi Teken UU Cipta KerjaKaum BuruhKonfederasi Buruh Ajukan Uji MateriKonfederasi Serikat Pekerja IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaKSPIKSPSIMahasiswaMahasiswa IndonesiaMahkamah KonstitusiOmnibus LawPresiden JokowiTolak UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja
Previous Post

Umrah Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah di Bali Menunggu Keberangkatan

Next Post

Hadiah untuk Orang-orang yang Sabar

benlaris

benlaris

Next Post
Sabar

Hadiah untuk Orang-orang yang Sabar

Bazar

Bazar Kemanusiaan ACT Bali, Perkuat Program Pangan

Athena

Warga Muslim Athena Kini Punya Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.