ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kepala Sie Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Bali, Nadlah, mengungkapkan bahwa meski Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah, tetapi ratusan jemaah Bali masih menunggu jadwal keberangkatannya pada masing-masing agen perjalanan.
“Ya kurang lebih ada 150-an jemaah. Mereka sudah mendaftarkan diri tapi belum ada jadwal keberangkatan,” ujarnya.
Bahkan kata Nadlah, ada pula yang sudah lunas beberapa tahun yang lalu, tetapi masih menunggu keberangkatannya.
“Ada yang sudah lunas beberapa tahun lalu, tapi tertunda karena Covid ini. Jadi, menunggu keberangkatannya saja,” sambungya sebagaimana mengutip dari antaranews.com.
Ia mengatakan sebenarnya terkait masalah keberangkatan sudah ada dalam peraturan pada masing-masing agen perjalanan.
Ada 26 agen perjalanan yang telah mendaftarkan untuk jadi cabang dan satu agen perjalanan menjadi pusatnya (Bali).
Jemaah yang telah mendaftar umrah rata-rata mendaftar pada program sembilan hari dan dua belas hari.
Kemudian pengeluaran dari masing-masing jemaah rata-rata berkisar dari Rp 20 juta sampai Rp 26 juta.
Berbeda halnya dengan Bali, jemaah umrah Jakarta sudah ada yang berangkat ke Tanah Suci.
“Dari Bali belum ada yang berangkat, karena memang baru hari ini mulai.
Tepatnya 1 November kemarin dibuka, begitu juga di Indonesia. Kalau di Jakarta sudah ada keberangkatan, di tempat lain belum tahu.
Kalau dulu kan bisa langsung dari tempatnya diberangkatkan ke tujuan Kota Suci Madinah atau Mekkah.”
Nadlah
Ketentuan Umrah pada Masa Pandemi
Sebelumnya, melalui Surat Edaran dari Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia (Asphurindo) Nomor 0049/ASPHURINDO/SS/X/2020, terdapat beberapa poin ketentuan umrah pada masa pandemi.
Ketentuan tersebut juga berdasarkan regulasi yang telah pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tetapkan. Poin-poin tersebut sebagai berikut.
Kuota jemaah Indonesia kurang lebih per hari 800 sampai 1.000 orang.
Pembukaan visa sejak 1 November dan membolehkan penerbangan hanya dengan pesawat Saudia Airlines dari Jakarta-Jeddah-Jakarta, selama 1 hari 1 kali.
Setelah itu, jemaah hanya punya jatah satu kali umrah dan bus hanya boleh terisi sebanyak 20 jemaah.
Adapun usia jemaah yang boleh melaksanakan ibadah umrah yakni antara 18-50 tahun saja.
Mereka wajib melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan dari dan ke Jakarta.
Selain itu, wajib karantina selama 3 tiga hari dalam hotel Saudi, serta memakai hotel Saudi bintang 4 atau 5.
Satu pemesanan visa terdiri atas 50 orang, jatah kuota visa seluruh dunia 10 ribu per hari dan pajak Saudi naik 30%, maka paket umrah akan naik. (ERK)




