ERAMADANI.COM, DKI JAKARTA – Berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, berpengaruh pada beberapa sektor, salah satunya sektor pariwisata. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan agar destinasi wisata ditutup sementara sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI,” ucap Anies Baswedan.
Anies pun menyatakan, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan di area destinasi wisata itu.
“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di mana pun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Destinasi Wisata yang Ditutup Sementara Selama PSBB
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota)
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang ’45
Penutupan sejumlah destinasi wisata tersebut dimaksudkan untuk mengefektivitaskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, mengingat tingkat kasus positif Covid-19 yang semakin melonjak.
Pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif, lantas terhitung 11 hari kemudian, tepatnya pada 10 September, kasus aktif menjadi 11.810.
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman bagi jenazah Covid-19.
TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (RIE)