ERAMADANI.COM, SINGARAJA – Terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Buleleng, salah satunya dari anggota dewan. Tercatat ada 41 kasus baru yang tersebar di 7 kecamatan dalam sehari.
Kasus konfirmasi baru yang muncul di Buleleng ini terdiri atas 22 orang dari Kecamatan Buleleng, 7 orang dari Kecamatan Sawan.
4 orang dari Kecamatan Sukasada, 2 orang dari Kecamatan Tejakula, 4 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Banjar.
Akibat penambahan tersebut, kini kasus positif Covid-19 di Buleleng menjadi 437 orang.
Di antara 41 orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu, terdapat satu orang dari anggota dewan, tepatnya anggota DPRD Buleleng.
“Memang kemarin kami mendapat informasi laporan dan data, ada salah satu dari anggota dewan yang terkonfirmasi, hasil swabnya positif,” ungkap Gede Suyasa, selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, dilansir dari nusabali.com.
“Saat ini anggota dewan yang mengalami gejala ringan hanya diarahkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya sejak 26 Agustus lalu,” imbuh Suyasa yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng.
Tim surveylance GTPP Covid-19 Buleleng tengah melakukan tracing pada orang-orang yang sempat berkontak erat dengan yang bersangkutan.
Suyasa menekankan bahwa penularan yang semakin marak di Buleleng ini, juga yang telah masuk ke perkantoran agar tetap menjadi perhatian seluruh masyarakat dan pemerintah.
Meskipun telah diketahui terdapat salah satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga Selasa, 1 September 2020, kantor DPRD Buleleng masih memberlakukan jam kantor normal.
Kegiatan Work From Home (WFH) pun belum diberlakukan.
Angka Kematian, Kesembuhan, dan Perawatan Pasien Covid-19
Selain penambahan kasus positif, terdapat 1 eks pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 September 2020. Eks pasien itu berasal dari Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Pada saat meninggal dunia, eks pasien Covid-19 yang telah berusia 80 tahun itu sudah dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).
Ia telah menjalani perawatan di RSUD Buleleng sejak 22 Agustus 2020 dengan gejala pneumonia, demam, batuk, hipertensi dan jantung. Akan tetapi, pada 30 Agustus 2020 kondisinya semakin membaik dan tidak lagi menunjukkan gejala Covid-19.
Setelah dinyatakan sembuh, eks pasien Covid-19 itu dipulangkan dan menjalani isolasi mandiri tambahan, tetapi pada 1 September 2020 meninggal.
Jenazahnya sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan dibantu oleh BPBD Buleleng.
Akan tetapi, sejak 1 September 2020, status eks pasien Covid-19 itu masih menunggu hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Bali. Tergolong sebagai pasien konfirmasi meninggal dunia atau probable masih belum diputuskan.
Sementara itu, sebanyak 377 orang dinyatakan sembuh, termasuk 27 orang yang yang dinyatakan sembuh per 1 September 2020.
Rincian 27 orang tersebut yakni 8 orang dari Kecamatan Buleleng, 6 orang dari Kecamatan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Tejakula.
4 orang masing-masing dari Kecamatan Sukasada dan Kubutambahan, serta 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Banjar.
Lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia, sehingga kini masih menyisakan 55 orang pasien yang masih dalam perawatan. (ITM)