ERAMADANI.COM, DENPASAR – Rencananya kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali akan menyiapkan layanan drive thru untuk penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75).
Layanan drive thru yang akan diberikan oleh BI sebagai bentuk upaya tetap memitigasi risiko penyebaran Covid-19.
Terkait hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam acara Obrolan Santai Bank Indonesia Bersama Media (OSBIM).
Obrolan yang bertajuk Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan dan Menyongsong Masa Depan Gemilang, di Denpasar, Selasa (18/08/2020).
“Dalam satu hari, kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI sebanyak 150 lembar,” ucapnya.
Melansir dari Republika.co.id, pengedaran uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali dimulai dari 18 Agustus 2020 dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Periode pemesanan penukaran dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap yakni Tahap Pertama dari 18-30 September 2020.
Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Jalan Letda Tantular No 4 Denpasar.
Sementara untuk tahap Kedua, dari 1 Oktober 2020 hingga selesai bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan sejumlah bank umum yang ditunjuk untuk melakukan kerja sama penukaran (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga).
Dari total 75 juta lembar UPK 75 Tahun RI yang dicetak oleh Bank Indonesia, untuk sementara ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mendapatkan “jatah” lebih dari satu juta lembar (bilyet).
Layanan Drive Thru Tukar Uang 75 Ribu
Trisno juga mengatakan, untuk memanfaatkan layanan penukaran drive thru, sebelumnya masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal.
Kemudian lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Saat melakukan penukaran di BI, masyarakat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
“Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. Yang tidak kalah penting adalah dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama melakukan penukaran,” ungkapnya.
Sebelumnya Trisno sudah menyampaikan “Token of Apretiation (ToA)” Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia yang menjadi orang pertama yang memiliki Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI di wilayah Provinsi Bali.
Prosesi penyerahan ToA dilaksanakan pada 17 Agustus 2020 bertempat di Gedung Gajah-Jayasabha Denpasar.
“Untuk penukaran UPK 75 Tahun RI di sejumlah bank umum mulai Oktober mendatang, setiap cabang bank umum akan diberikan jatah penukaran sebanyak 100 lembar perhari,” tutupnya. (MYR)