ERAMADANI.COM, DENPASAR – Anggota DPD RI Provinsi Bali H. Bambang Santoso mengunjungi mitra kerja Komite IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional VIII Bali Nusra awal bulan Agustus 2020.
Senator HBS dalam kunjungannya menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan sampai tahun depan dampaknya masih terasa bagi sektor perekonomian.
Dalam kunjunganya di OJK, senator HBS ingin mendapatkan informasi bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM.
Senator HBS menjelaskan fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk memperkecil kesenjangan ekonomi di Daerah.
Lantaran jika pemerataan kemajuan sudah terjadi di semua daerah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju.
“Maka dari itu, kami berharap OJK dapat bereran startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah, terutama UMKM” ujarnya.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada.
Membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, Senator HBS berharap Otoritas ini dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra beserta jajarannya yang berterima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD.
Kunjungan ini menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna meminimalisir dampak Covid-19. (ZAN)