• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Angkutan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. - (Foto: fajar.co.id)

Menhub: Pemudik Angkutan Umum Anjlok 91 Persen

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Adanya larangan mudik dari pemerintah demi menghentikan penularan Covid-19. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan jumlah penumpang angkutan umum anjlok hingga 91 persen pada musim mudik lebaran tahun ini.

Ia menyampaikan jumlah penumpang angkutan umum pada periode H-7 hingga H+7 Idul Fitri 2019 sebanyak 1,3 juta orang.

Namun, jumlah penumpang pada H-7 hingga H+7 Idul Fitri 2020 tercatat hanya 121 ribu orang.

“Dibandingkan dengan 2019, ada penurunan jumlah penumpang angkutan umum yang sangat signifikan,” ucap Budi, Rabu (01/07/2020).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, jumlah penumpang di semua moda transportasi sampai 1,3 juta. Setelah ada larangan jumlah penumpang turun hingga 91 persen.

Namun, jumlah orang bepergian ke luar kota sempat naik setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan yang mengizinkan masyarakat tetap bisa bepergian dengan sejumlah syarat. Namun, kenaikannya tak signifikan.

“Saat gugus tugas memperbolehkan ada perjalanan tapi dengan pengecualian jumlahnya sempat naik yaitu 450 ribu penumpang angkutan umum, tapi masih di bawah jumlah penumpang sebelum-sebelumnya,” tutur Budi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini untuk mengurangi potensi penularan virus corona di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan seluruh lembaga pemerintahan.

“Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kami larang,” ucap Jokowi pada April 2020 lalu.

Namun, pemerintah kembali mengeluarkan aturan setelah Lebaran terkait masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di tengah pandemi virus corona.

Beberapa aturan itu antara lain kewajiban untuk tes PCR atau rapid test sebelum melakukan perjalanan, memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) untuk pergi dari dan ke DKI Jakarta,

Serta juga memiliki surat tugas untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, dan surat keterangan dari rumah sakit bagi masyarakat yang hendak melayat keluarganya yang meninggal dunia atau sedang sakit. (MYR)

Tags: Angkutan UmumBaliIndonesiaindonesia kuIndonesia MajuIndonesia Masa Kiniindonesia rayaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19MenhubPemerintah Indonesiapemerintah provinsi baliPemudik Angkutan Umum Anjlok 91 Persen
Previous Post

Pesawat Garuda Tergelincir, Begini Kronologinya

Next Post

Luhut Sebut 3 Alasan Indonesia Butuh China

benlaris

benlaris

Next Post
china

Luhut Sebut 3 Alasan Indonesia Butuh China

lomba cipta puisi

Wakil Jembrana Raih Juara 3 Lomba Cipta Puisi Polda Bali

DPRD

Bupati Tabanan Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.