ERAMADANI.COM, DENPASAR – Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah se-Bali, Gubernur Koster juga menyampaikan skema tatanan hidup Bali era baru yang saat ini sedang dalam proses penyempuraan, pada Rabu (01/07/2020).
Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk COVID-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada sampai waktu yang tak ditentukamn.
“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian,” ungkapnya.
“Untuk itu,kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya. Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan COVID-19 dapat dikelola dengan baik.
Usai hasil koordinasi dengan pusat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan Upacara Pamahayu Jagat.
Mulai Tatanan Hidup Baru dengan Upacara
Upacara di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang.
Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 WITA.
Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga penanganan COVID-19 di Daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan hidup baru di Bali.
Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-bali. Pada tanggal 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.
Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Wayan Koster memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah.
Agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Gubernur mengingatkan agar tatanan hidup era baru di Bali jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya COVID-19. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat.
“Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan lmalam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya.
Kepala desa, lurah berkoodinasi dengan bendesa adat dan Bhabinkamtibmas diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan hidup era baru di Bali.
Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru.
Dalam tatap muka, gubernur membuka ruang dialogf dengan peserta vicon. Sejumlah camat, perbekel dan lurah menyampaikan upaya yang telah mereka laksanakan dalam penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Mereka juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Wayan Koster menggelar tatap muka secara daring. (HAD)