ERAMADANI.COM, SEMARAPURA – Senin (15/6/2020) kemarin, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa susulan kepada warga kurang mampu di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja.
Camat Dawan Anak Agung Gede Putra Wedana, perangkat Desa Gunaksa, Satgas Gotong Royong Pencegahan Penyebaran Covid-19 setempat serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta merasa terenyuh setelah melihat warga miskin yang masih tercecer dan belum mendapat bantuan.
Pihaknya sengaja meminta kepada Perbekel untuk diantar turun ke rumah masyarakat sekaligus melihat lebih dekat potret tempat tinggal si penerima bantuan.
Lebih lanjut dalam kunjungannya itu, Bupati juga mengorek keberadaan warga yang tidak menerima bantuan.
Karena disebabkan masih ada syarat yang tidak bisa dipenuhi. Salah satunya terkait bantuan bedah rumah.
Sebab, warga yang menempati tanah dengan status Nyakap (menempati tanah milik orang lain).
“Pemerintah tidak bisa bantu bedah rumah karena alasannya Nyakap, tetapi urusan kemiskinan bisa dibantu dengan solusi menggunakan dana ADD,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga mengaku akan berkoordinasi dengan Gubernur Bali untuk memohon penggunaan tanah provinsi yang ada diwilayah Desa Gunaksa bagi warga kurang mampu tersebut.
Ia juga berharap masyarakat tetap waspada terkait kesehatan diri masing masing, sebab pandemi masih berlangsung di tanah air.
Kendati begitu, masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah untuk mencegah Covid-19.
Sementara salah satu warga yang bernama I Nengah Wandra asal Banjar Babung, Desa Gunaksa mengucap syukur dan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan ditengah pandemi Covid-19 ini. (HAD)