ERAMADANI.COM, AMLAPURA – Demi mempersiapkan kebijakan baru new normal, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) laksanakan peninjauan skema new normal life, pada Kamis (04/06/2020).
Bupati dan Forkopimda melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dan gerakan wajib pakai masker di pasar tradisional Kota Amlapura.
Adapun pasar pasar yang terlibat, seperti Pasar Karangsokong Kelurahan Subagan, Pasar Timur Amlapura, dan Pasar Barat Amlapura.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Surtini, Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa.
Kemudian Waka Polres Karangasem Kompol Aris Purwanto, Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Debi Wihar Jayadi.
Kabag Ops Polres Karangasem Kompol Drh. I Komang Tresna A. Manik, Kadis Perdagangan Kab. Karangasem Ida Bagus Sutrisna.
Kepala BPBD Kab. Karangasem Ida Bagus Arimbawa, Kadis Perkim I Made Suama, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa.
Lurah Subagan Ida Ketut Putra, Kepala Pasar Karangsokong I Kt Merta Dan Kepala Pasar Amlapura Barat I Nengah Giri.
Rangkaian Kegiatan Tinjau Skema New Normal Life
Rombongan mengawali kegiatan dengan melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Karangasokong, Subagan, agar tetap menerapkan social distancing.
Pedagang dan pengunjung juga dihimbau tetap memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penerapan New Normal yang sudah diberlakukan oleh pemerintah Pusat.
Selanjutnya Bupati Mas Sumatri bersama Forkopimda menuju Pasar Timur dan Pasar Barat Amlapura. Senada dengan himbauan sebelumnya, kepada para pedagang maupun para pengunjung Pasar Amlapura pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung.
“Sebelum new normal life diberlakukan, tentunya ada beberapa hal yang harus dipastikan. Antara lain bagaimana tingkat disiplin warga menggunakan masker, jaga jarak aman dan pola cuci tangan,” ujar Mas Sumatri.
Menurutnya, new normal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan agar warga dapat secepatnya beradaptasi dengan kondisi tersebut. Pemerintah Kabupaten juga akan terus memantau dengan ketat perilaku sosial masyarakat sebelum sepenuhnya menerapkan new normal
“Jika sudah terbentuk kebiasaan menggunakan masker dan pola hidup sehat akan lebih mudah penerapan New Normal itu,” kata I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Sementara itu, menurut Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Surtini, kebijakan penerapan new normal ini adalah perubahan pola dan perilaku masyarakat yang menyesuaikan dengan kondisi pandemic viru corona (Covid-19).
“Tentunya kita akan melihat kondisi aktivitas warga yang kembali normal diantara pembatasan sosial di berbagai aspek yang telah d longgarkan, namun disertai dengan ketentuan protokoler kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Kapolres Karangasem. (HAD)